Jakarta –
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara mengenai strategi yang digunakan untuk mengeluarkan Indonesia dari lima kelompok lemah atau lima perekonomian lemah. Istilah ini digunakan oleh Morgan Stanley pada tahun 2013. untuk negara-negara seperti Turki, India, Brazil dan Afrika Selatan.
Sri Mulyani mengatakan, strategi besar pertama yang dilakukan untuk menurunkan status Indonesia sebagai negara ekonomi lemah adalah dengan menjaga independensi Indonesia sebagai bank sentral dan memperkuat kontrol terhadap sektor keuangan.
“Memulihkan stabilitas makroekonomi dan kredibilitas kebijakan makroekonomi menjadi faktor penting. Kami membentuk bank sentral yang independen dan mengkonsolidasikan pengawasan dan pemantauan sektor keuangan,” kata Sri Mulyani dalam wawancara eksklusif dengan majalah Finance & Development IMF, seperti dikutip, Jumat. 27/12/2024).
Selain itu, pemerintah Indonesia terus menjaga kesehatan fiskal dengan menjaga rasio utang terhadap PDB tetap rendah dan membuka investasi sebesar-besarnya. Sri Mulyani mengatakan laju krisis telah mendorong reformasi lebih lanjut di Indonesia.
“Saat ini 20% anggaran kita alokasikan untuk pendidikan, dan dana beasiswa baru sudah membiayai 50.000 orang studi di universitas-universitas terbaik dunia. Tentu kita tidak bisa membiayai semuanya dengan uang negara. Makanya kita berkreasi, lanjutnya. mengembangkan kemitraan antara sektor publik dan swasta,” katanya.
Dengan strategi yang berbeda-beda tersebut, indikator yang membuat perekonomian Indonesia rentan, yaitu defisit transaksi berjalan, suatu saat bisa berubah menjadi surplus. Meskipun mempertahankan defisit yang kecil adalah mungkin.
Seperti diketahui, Bank Indonesia berupaya menjaga defisit transaksi berjalan pada kisaran defisit PDB 0,5-1,3%.
“Saat ini neraca kita surplus dan sektor keuangan stabil. Banyak upaya yang kita lakukan untuk menciptakan stabilitas perekonomian. Ini bukan terjadi begitu saja, tapi hasil upaya sadar,” tegasnya. Saksikan video “Kerjasama Kemenkraft-Garuda Indonesia: Pengembangan Ekonomi Kreatif-Kolaborasi dengan Kekayaan Intelektual Lokal” (aid/ara)