Jakarta –
Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menyidangkan kasus perceraian Winna Melinda dan Ferry Irawan. Karena Ferri Ilawan tidak mengucapkan sumpah cerai, maka surat cerai tersebut batal dan sidang harus diulang dari awal.
Pantauan ANBALI NEWS, Wenna Melinda tiba di Kantor Inkuisisi Jakarta Selatan pada pukul 14.13 WIB didampingi pengacara Sandy Arifin.
Kemunculannya di Inkuisisi Jakarta Selatan menarik banyak perhatian karena ia sangat cerdas. Venna Melinda memakai pakaian serba pink.
Saat ditanya persiapan kasus perceraiannya kali ini, ibunda Verrell Bramasta hanya berharap proses perceraiannya bisa selesai secepatnya.
Kita doakan persiapannya bisa selesai secepatnya, kata Winna Melinda saat ditemui di Inkuisisi Jakarta Selatan, Senin (14 Oktober 2024).
Soal penampilannya yang eye-catching dalam balutan warna merah, Venna Melinda menyebut itu adalah busana yang dikenakannya di acara pagi hari Trans TV Pagi-pagi Ambyar.
“Iya, aku baru syuting Trance dan aku langsung pulang terus ke sini,” jelas Vina Melinda.
“Agak dingin,” kata Verna Melinda.
Soal agenda sidang kali ini, baik Vina Melinda maupun Sandy Ariffin tampak bersemangat untuk masuk ke ruang sidang.
“Nanti mereka akan menghubungi kita,” kata Sandy Ariffin.
Sedangkan Ferry Irawan belum ditetapkan sebagai terdakwa oleh Inkuisisi Jakarta Selatan.
Diketahui, Ferry Irawan dan Wenna Melinda sebelumnya telah bercerai pada 3 Agustus 2023 oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun Ferry Irawan tak pernah mengucapkan sumpah cerai sehingga perintah cerai tersebut batal. Hingga akhirnya, Winna Melinda mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (9 Maret 2024). Simak Video “Kenapa Wenna Melinda Ajukan Cerai Lagi di Jakarta Selatan, Pennsylvania” (ahs/pus)