Umumkan PPN Naik Jadi 12%, Prabowo Siapkan Paket Stimulus Rp 38,6 Triliun

Jakarta –

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pajak pertambahan nilai (PPN) akan dinaikkan menjadi 12%. Kenaikan PPN menjadi 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Hal itu disampaikan Prabowo usai pertemuan tertutup dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

Prabowo dalam keterangannya menyebutkan, pemerintah sedang menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp38,6 triliun untuk memprediksi dampak kenaikan pajak pertambahan nilai.

“Seperti yang telah diumumkan sebelumnya, pemerintah berkomitmen memberikan paket stimulus ekonomi senilai Rp38,6 triliun,” jelas Prabowo dari Kementerian Keuangan.

Program tersebut mencakup bantuan beras 10 kg per bulan kepada 16 juta rumah tangga penerima. Lalu, bagi pelanggan dengan daya hingga 2200KVA, terdapat diskon tagihan listrik sebesar 50%.

Lalu ada pengecualian pendanaan bagi industri padat karya, yakni membebaskan pekerja di industri padat karya yang gaji bulanannya tidak melebihi 10 juta dari PPh Pasal 21 atau pajak penghasilan.

Prabowo mengatakan: “Pemerintah akan bekerja keras untuk menciptakan sistem perpajakan yang berkeadilan dan bermanfaat bagi rakyat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top