Lubuklinggau –
Jembatan gantung di Kantor Pariwisata Sungai Malus putus. Korban berjatuhan. Pemilik dan pengelola jembatan juga bisa dikenakan denda.
Jembatan gantung wisata di atas Sungai Malus di Lubuklinggau, Sumatera Selatan ambruk dan melukai puluhan orang.
Sedikitnya 8 korban telah dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan. Mereka tampaknya terluka parah. Mereka adalah:
1. Afriyanti (42) mengalami luka di kepala bagian kanan belakang. AR dirawat di RS Bunda Lubuklinggau.
2. Surati (47) mengalami luka dan lebam di bagian kepala belakang kanan serta mati rasa di bagian pinggang hingga kaki. AR dirawat di RS Bunda Lubuklinggau.
3. Desi Novita (35) mengalami cedera kepala dan gigi depan patah. Perawatan Rumah Sakit Petanang.
4. Sarma (60), tidak terluka namun tidak sadarkan diri. Perawatan Rumah Sakit Petanang.
5. Zaina (10 bulan) mengalami luka memar di dada. Perawatan Rumah Sakit Petanang.
6. Rian (24) mengalami luka di bagian paha kanan. Perawatan Rumah Sakit Petanang.
7. Ayu Putri (28) mengalami luka memar di kaki kirinya. Perawatan Rumah Sakit Petanang.
8. Rahmat (30) mengalami luka memar di kaki kanannya. Perawatan Rumah Sakit Petanang.
Kapolsek Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumavardhana mengatakan, pemilik wisata dan pengelola lahan jembatan tersebut kemungkinan akan dihukum atas kejadian tersebut.
“Kalau dari pihak pemerintah sendiri, sejak kemarin sudah meminta keterangan, mengumpulkan saksi-saksi, dan kini sedang mendalami apakah pengelola dan pemilik tanah bisa dijerat dengan tuntutan yang bisa dikenakan kepada pengelola,” ujarnya. Kamis (2 Januari 2025).
Meski demikian, Bobby mengaku tetap bekerja sama dengan pengelola wisata dan tuan tanah jika dimintai keterangan.
Namun sejauh ini pihak pengelola dan pemilik lahan telah bekerja sama dan bersedia bertanggung jawab atas kejadian kemarin yang menyebabkan beberapa korban luka, jelasnya.
Bobby mengungkapkan, ada empat orang yang diperiksa terkait ambruknya jembatan gantung wisata Sungai Malus. Diantaranya adalah manajer dan pemilik.
Katanya, “Saat ini penanggung jawabnya satu orang, lalu ada pemilik lokasi wisata, dan dua orang saksi lainnya yang jaga dan parkir. Total ada empat orang.”
Bobby mengatakan para korban belum mengajukan gugatan atas kejadian tersebut. Polisi berjanji akan terus menyelesaikan masalah tersebut.
“Saat ini belum ada pengaduan terhadap korban dalam kasus ini. Kami akan terus berkomunikasi dengan korban, pemerintah setempat, dan pejabat terkait untuk membantu mencari solusi bagi kesehatan korban.” Jembatan itu memiliki izin tetapi tidak diasuransikan, katanya
Soal izin, Bobby Lubuklinggau mengungkapkan, Dinas Pariwisata Sungai Malus sudah mendapat izin dari Dinas Pariwisata. Namun, para tamu mengetahui bahwa tidak ada asuransi jika terjadi sesuatu.
“Kalau izinnya, izinnya dari Dinas Pariwisata Lubuklinggau, di situ mereka hanya mengenakan tarif parkir Rp 5.000-Rp 10.000 saja. Saya kira tidak didukung dengan asuransi jiwa, karena “Itu desa. di alam, bukan tempat yang sangat menarik untuk pariwisata,” tutupnya.
——
Artikel ini dimuat di ANBALI NEWSSumbagsel.
Tonton video “Jembatan Gantung Sungai Lubuklingau Malus Runtuh, Puluhan Orang Terluka” (wsw/wsw)