Korban PHK Tembus 80.000 Orang, Paling Banyak di Jakarta

Jakarta –

Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Desember 2024 sebanyak 80.000 orang. Jumlah itu berpotensi bertambah karena ada puluhan perusahaan yang melakukan PHK.

Menurut Emanuel Ebenezer (Noel), Wakil Menteri Sumber Daya Manusia (Wamniker), jumlah perusahaan tersebut mencapai 60 perusahaan. Noel menilai situasi ini cukup mengerikan.

“(Jumlah PHK) 80.000 ya. Belum lagi, kemarin saya ngobrol dengan beberapa teman, ada sekitar 60 perusahaan yang melakukan PHK, dan itu sungguh menakutkan,” ujarnya saat bertemu teman-temannya. Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

Terkait syarat PHK, Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan memiliki lembaga kerja sama tripartit nasional yang terdiri dari pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Lembaga ini menilai perlu mengkaji Peraturan Menteri Perdagangan (Permandag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor. Sebelumnya, Peraturan Menteri Perdagangan 8/2024 menuai protes luas dari para pedagang karena memudahkan barang impor masuk ke dalam negeri.

Data Satudata Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 67.870 orang pada periode Januari-November 2024. Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan jumlah PHK sebanyak 14.501 orang atau 21,37 persen.

1. DKI Jakarta sebanyak 14.501 orang. Jawa Tengah 13012 orang3. Banten sebanyak 10.727 orang4. Jawa Barat 9510 orang 5. Jawa Timur 3757 orang (ily/ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top