Jakarta –
Pemerintah telah mengenakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang-barang yang tergolong mewah. Hampir seluruh kendaraan Barang Mewah (LGST) mendapat kenaikan PPN hingga 12 persen. Namun ada beberapa mobil Suzuki yang tidak membayar pajak 12 persen.
Direktur Pemasaran 4W Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) Randy R. Murdoch mengatakan banyak mobil Suzuki yang akan mengalami kenaikan harga di awal tahun 2025. Hal ini disebabkan adanya pajak sebesar dua belas persen (12%) terhadap mobil Suzuki yang mendapat kenaikan harga.
“Awal tahun ini ada isu yang mempengaruhi harga, tapi yang dicapai adalah PPN dari sebelas persen menjadi dua belas persen. persentasenya, hanya pajak, “katanya. Aturannya mengikat. Yang lain persaingan,” kata Randy di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Randy mengatakan, kebijakan pemerintah ini tentu berdampak pada industri otomotif, khususnya mobil penumpang roda empat. Maka Suzuki melakukan hal tersebut dengan menyesuaikan harga secara hati-hati agar tidak membebani pelanggan.
“Iya, apapun kebijakan pemerintah akan kami laksanakan. “Rencana penerapannya kami sangat hati-hati, karena harga sensitif, kami akan sangat berhati-hati dalam menerapkan harga,” kata Randy.
Namun ada beberapa mobil Suzuki yang tidak terkena kenaikan PPN hingga dua belas persen. Kendaraan yang dikenakan PPN 11 persen merupakan kendaraan niaga.
“PPN tidak berlaku untuk Commercial Carry dan APV. Jadi kita mendapat kabar baik, jadi yang penumpang (mobil penumpang) saja yang kena tarif 12 persen. Tapi Commercial Carry masih di 11 persen. Saya berharap 11 persen ini bisa meningkatkan penjualan produk. .” Ada yang sudah dimunculkan, tapi belum dikomersialkan. “Mudah-mudahan bisa menambah ban pelanggan kita,” kata Randy
Selain kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen, kekhawatiran kebijakan pemerintah adalah penerapan pajak mobil opsional dan bea STNK. Meski demikian, Randy mengatakan harga baru mobil Suzuki tidak mempengaruhi modelnya.
Pembukaan pelaksanaannya berbeda-beda tiap provinsi, kabar terkini tidak akan dilakukan sesuai statistik, pemerintah ingin memperbaiki sektor mobil di awal tahun, masih belum ada kebijakan tersembunyi. Ya kami terima, ini diterapkan “Kami di Suzuki harus mengikuti aturan yang berlaku, tapi harap ingat untuk menggunakan video peringatan: K-Popers khawatir dengan kenaikan harga tiket konser karena kebijakan pajak baru” (rgr / agama)