Jakarta –
Berita terpopuler ANBALI NEWSTravel kemarin adalah tentang turis India yang masih turis di Bali. Virus ini juga membuat khawatir para pelancong karena kereta hampir terjebak di dalam terowongan.
Seorang warga negara India ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali karena melanggar izin tinggalnya sebagai pemandu wisata. Sekarang dia akan ditangkap dan dideportasi.
VV, warga negara (WN) India yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali, kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Saat ditangkap di bandara, dia ternyata seorang turis.
“Yang bersangkutan terbukti melanggar izin tinggal imigrasi,” kata Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Alexander Maxwell saat dihubungi ANBALI NEWSBali, Minggu (12/1).
Setelah Rudenim tinggal di Denpasar, VV akan diusir dari India. Astha mengaku belum memastikan kapan VV akan dideportasi dari India. Pemegang Visa on Arrival (VoA) akan dideportasi dengan biaya sendiri.
Rencananya dia akan dideportasi. Tapi saat ini kami tahan sambil menunggu dia kembali ke Rudenim Denpasar (WV), kata Alexander.
Diberitakan sebelumnya, petugas imigrasi VV di Terminal Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Rabu (8/1/2025). V.