Jakarta-
Pemerintah terus berupaya menaikkan upah minimum (UMP) pada tahun 2025. Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Nur mengatakan kenaikan UMP akan ditentukan pada pemerintahan berikutnya, Prabowo Subianto. . .
“Sedang dibahas dan dibicarakan,” kata Afriansyah saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2024).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai besaran pemerintahan dan masa transisi, dia menolak berkomentar. Ia hanya mengatakan sebaiknya bertanya kepada Menteri Tenaga Kerja yang baru di bawah pemerintahan Prabowo. “Saya akan tanya setelah menteri baru, saya akan bilang ada yang salah,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Plt Menteri Tenaga Kerja (Manaker) meminta semua pihak menunggu hingga November 2024 untuk mengetahui hasil perundingan UMP 2025.
“Putaran UMP akan dilaksanakan pada bulan November, jadi kita harus menunggu hasil laporan BPS (Badan Pusat Statistik),” kata Airlangga, Kamis (10/03/2024). .
Di sisi lain, KSPI dan pemerintahan Partai Buruh menyerukan agar UM25 dan UMP naik 8-10% pada tahun 2025. Pendapat didasarkan pada data inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Ketua KSPI Saeed Iqbal mengatakan inflasi berkisar 2,5 persen dan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2 persen dalam dua tahun terakhir. Umumnya sekitar 7,7%, lalu sekitar 8% hingga 10%.
“Usulan kenaikan upah minimum adalah 8%, namun KSPI mengusulkan untuk menambah 2%, yaitu 10% untuk daerah yang disparitas upah antar kabupaten/kota tetangganya tinggi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9). (rr/rr)