Jakarta –
Kurang dari 24 jam setelah layanan ditutup, TikTok dipulihkan dan sekali lagi tersedia untuk warga AS. Namun, aplikasi video pendek ini masih hilang dari App Store.
TikTok mengatakan dalam keterangan resminya bahwa pihaknya saat ini sedang memulihkan layanannya di Amerika Serikat. Aplikasi milik ByteDance juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden terpilih AS Donald Trump atas klarifikasinya.
“Berdasarkan perjanjian dengan penyedia layanan kami, TikTok memulihkan layanannya,” kata TikTok dalam keterangan resmi dilansir The Verge, Senin (20/1/2025).
Dia menambahkan: “Kami berterima kasih kepada Presiden Trump karena telah memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan kami bahwa mereka tidak akan dikenakan denda karena membawa TikTok ke lebih dari 170 juta orang Amerika dan memungkinkan lebih dari 7 juta usaha kecil untuk berkembang.”
Aturan pelarangan TikTok di Amerika seharusnya mulai berlaku pada 19 Januari. Namun, mulai 18 Januari hingga larut malam, sejumlah pengguna TikTok di AS tidak dapat mengakses aplikasi tersebut, dengan pesan “Layanan Tidak Tersedia” muncul saat membuka aplikasi.
Setelah sekitar 12 jam, layanan TikTok dipulihkan secara bertahap, dan aplikasi tersebut menampilkan pesan “Selamat datang kembali” dan terima kasih kepada Trump. Trump menyatakan akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang batas waktu penjualan bisnis TikTok di Amerika Serikat.
“Saya ingin Amerika Serikat mengambil 50% kepemilikan TikTok dalam usaha patungan,” tulis Trump dalam postingan di Truth Social.
“Dengan cara ini kami akan menyelamatkan TikTok, menjaganya tetap baik, dan tetap aktif.” Dia melanjutkan: “TikTok tidak akan ada tanpa persetujuan Amerika Serikat.”
Ia juga berjanji tidak akan memberikan sanksi kepada mitra perusahaan yang membantu TikTok tetap beroperasi di Amerika Serikat. Pernyataan tersebut cukup meyakinkan dua mitra TikTok, Oracle dan Akamai, untuk memulihkan layanan TikTok di Amerika Serikat.
Namun, Apple dan Google masih memblokir TikTok agar tidak kembali ke toko aplikasi mereka. Keduanya mungkin masih merasa tidak nyaman dengan risiko melanggar hukum dan menghadapi denda miliaran dolar.
Tonton videonya: Mahkamah Agung memutuskan bahwa TikTok mungkin dilarang pada 19 Januari di AS” (vmp/vmp)