Jakarta –
Gubernur terpilih Bali Wayne Koster menegaskan tidak akan melarang atau melarang pembangunan hotel dan vila di Bali. Sebaliknya, Koster berencana menerbitkan peraturan daerah (PERDA) yang memberlakukan kontrol lebih ketat terhadap pembangunan.
“Tidak perlu ada penundaan,” kata Koster usai mengikuti rapat penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Bali di The Trans Resort, Badung, Kamis (9/1/2025). Hal itu disampaikan pada Senin (13/1).
Tak mau ketinggalan, Koster memastikan masih ada peluang bagi investor untuk membangun hotel atau villa di Bali. Namun mereka tidak menjelaskan secara rinci mekanisme pengaturan yang akan diatur dalam peraturan daerah tersebut.
“Iya (masih ada izin membangun villa atau hotel). Tapi, (hukumnya) tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Mencomarves), sempat mengkritik banyaknya pembangunan hotel dan vila di Bali. Ia mengungkapkan keprihatinannya karena lahan di dekat rumahnya di kawasan Kemagi Kuta Utara yang dulunya merupakan persawahan kini dipenuhi bangunan.
“Tidak ada lagi yang membangun bangunan mewah di sawah. Biarlah sawah tetap sawah, biar Bali unik,” kata Luhut.
Selain Luhut, mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno juga mengusulkan penghentian pembangunan hotel di Bali bagian selatan. Menurut dia, pembangunan pemukiman di kawasan tersebut sudah berlebihan sehingga perlu adanya regulasi untuk menghindari pariwisata yang berlebihan.
Karena rasanya banyak dibangun untuk mencegah overtourism di Bali selatan, kata Sandiaga.
Langkah Koster yang memilih pengendalian lebih ketat sebagai solusi diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan kelestarian lingkungan Bali. Simak Video “Ribuan Ikan Mati Terdampar di Pantai Kuta Diduga Akibat Cuaca Buruk” (Perempuan)