Viral WN China Selipkan Rp 500 Ribu Biar Dapat Jalur Hijau, Bea Cukai Buka Suara

Batavia –

Viral di media sosial memperlihatkan seorang warga negara (WN) Tiongkok yang menyematkan uang Rp 500 ribu di paspornya. Tujuannya agar mendapat lampu hijau pada bandara yang datang ke Indonesia.

Dalam video tersebut, WN China tersebut menyiapkan rencana sebelum berangkat ke Indonesia. Sesampainya di Indonesia, ia menunjukkan usaha sebesar Rp.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Komunikasi dan Pelayanan Pengguna Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, petugas dalam video viral petugas Bea dan Cukai itu tidak berseragam. . .

Melihat video tersebut, petugas diperlihatkan bahwa pakaian tersebut bukan petugas Bea dan Cukai, kata Nirwala kepada ANBALI NEWS, Minggu (19/1/2025).

Lebih lanjut, Nirwala mengatakan, tempat para pekerja yang terlihat dalam video tersebut bukanlah tempat Bea Cukai bekerja.

Nirwala menegaskan, dalam penentuan jalur pengangkutan bagasi bertekad menggunakan manajemen risiko sesuai Pemberitahuan Pabean yang diisi secara elektronik.

“Jadi itu proses penentuan sistem,” jelas Nirwala.

Sebagai informasi, jalur hijau adalah proses penyerahan dan pengawasan pengeluaran produk impor tanpa dilakukan pemeriksaan dokumen pelaksanaan oleh petugas dan tanpa pemeriksaan fisik terhadap keberadaan BARANG SURAT RASULTAN (SPPB). (kilogram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top