Jakarta –
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menambahkan, tujuan swasembada bisa menjadi masalah jika pengadaan pemerintah (HPP) beras tidak dimanfaatkan oleh pabrik dan Perum Blog. HPP naik menjadi Rp6.500 per kilogram (kg) efektif 15 Januari 2025.
Sayangnya, harga beras di banyak daerah masih di bawah HPP. Seperti yang terjadi di Kabupaten Bantul, harga beras Rp 5.500/kg. Hal itu diungkapkannya saat kunjungan panen raya di Kabupaten Bantul, Rabu 15 Januari 2025.
“Yang paling penting saat ini adalah menyerap gabah itu kunci kepuasan diri. Kenapa? Karena gabah itu bermasalah, maka tujuan pribadinya terancam,” kata Amran, mengutip ucapannya, Kamis (16 /1/2025).
Selisih Rp 1.000 itu besar karena target panen kita 25 juta ton. Maksudnya apa? Petani bisa rugi pendapatan sampai Rp 25 triliun. Kita sudah dengar langsung dari petani kalau harganya Rp 5.500. Maksudnya apa? ? secara sukarela kalah,” katanya.
Selain itu, kata Amran, anggaran pangan yang diberikan negara untuk membantu petani bisa terbuang percuma. Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk melakukannya saat ini adalah dengan menyerap kebaikannya.
Ia juga mewanti-wanti Perum Bulog agar menyerap sebanyak-banyaknya beras. Apalagi soal pengadaan di bawah HPP, ini arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran APBN yang diperkirakan Rp 145 triliun akan terbuang sia-sia jika serapannya Rp 5.500. Oleh karena itu, peran Bulog sangat penting, Bulog harus bekerja keras untuk menyerap hasil panen karena ini perintah presiden yang tidak bisa ditawar. itu beras dan tidak boleh lebih rendah dari Rp 6.500,” ujarnya.
Amran menambahkan, selama ini pemerintah sudah banyak memberikan pelayanan dan fasilitas. Diantaranya adalah peningkatan pupuk yang mencapai 9,5 juta ton dengan bantuan benih dan normalisasi irigasi yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Alhamdulillah sekarang airnya sudah selesai, traktornya, bibitnya, tanahnya, dan pupuknya sudah terurus. Jadi tinggal menyerap beras saja yang perlu dilakukan, ujarnya.
Simak Video: Menkes Umumkan HPP Gabah Dinaikkan Jadi Rp 6.500
(kilo/kilo)