Jakarta –
Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia (Dapen BRI) telah berhasil memperoleh sertifikasi Pedoman Manajemen Risiko ISO 31000:2018 dari British Standards Institution (BSI) Indonesia.
Sertifikasi ISO 31000:2018 merupakan standar internasional mengenai prinsip, kerangka kerja, proses dan persyaratan penerapan Sistem Manajemen Risiko atau Enterprise Risk Management (ERM).
Proses sertifikasi dilakukan melalui audit independen yang ketat oleh lembaga sertifikasi internasional yang terakreditasi. Standar ISO 31000:2018 merupakan standar yang Dapen BRI terapkan dengan pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, menilai dan memitigasi risiko, sehingga mendukung stabilitas program dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kepentingan khususnya peserta dana pensiun.
Agus Vinardono, Ketua Dewan Pengawas Dapen BRI, mengatakan perolehan sertifikasi ISO 31000:2018 merupakan pencapaian yang membanggakan bagi Dapen BRI dan bukti komitmen Dapen BRI dan seluruh pemangku kepentingan terhadap manajemen risiko yang baik dan penerapan standar internasional. “Penerapan standar ISO 31000:2018 memungkinkan Dapen BRI untuk secara proaktif mengatasi tantangan risiko seperti risiko operasional, keuangan, dan strategis. Hal ini bertujuan untuk memberikan layanan terbaik kepada Dapen BRI sesuai standar internasional dan menjamin keandalan dana pensiun yang dikelola. pendanaan dan mendukung visi keberlanjutan,” kata Agus dalam keterangannya, Minggu, 1 Mei 2025.
Sementara itu, Direktur Utama Dapen BRI Dickie Rosano menyampaikan bahwa Dapen BRI akan terus berupaya menyempurnakan sistem manajemen risiko di setiap aspek penting proses bisnis, serta akan mengambil langkah-langkah strategis yang lebih efektif untuk mendukung keberlangsungan Dapen BRI di masa depan. masa depan.
Saksikan video “BRIA 129 Tahun Inovasi dan Pelayanan Hebat di Indonesia” (hnu/ega)