Luhut Sebut Kepatuhan Bayar Pajak Orang Indonesia Sangat Rendah

Jakarta-

Presiden Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak. Dia menjelaskan, dari sekitar 100 juta kendaraan, hanya separuhnya yang memenuhi kewajiban pajak.

“Contohnya mungkin ada 100 juta mobil dan motor lebih, yang membayar pajak hanya 50 persen. Jadi bisa dibayangkan kepatuhan kita rendah sekali, rendah sekali,” kata Luhut dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat. . . Kamis (01/09/2025).

Untuk meningkatkan penerimaan pajak, Luhut mengatakan pemerintah secara bertahap menargetkan potensi pajak sebesar Rp1.200 miliar hingga 1.500 miliar. Ia menegaskan, langkah ini menjadi prioritas, apalagi setelah mendapat kontribusi dari Bank Dunia.

“Bank Dunia mengkritik kami karena kami adalah salah satu negara yang memungut pajak dengan buruk. Menurut mereka, kalau kita bisa melaksanakan program ini (teknologi pemerintah), kita bisa mendapatkan 6,4% PDB atau setara sekitar Rp 1.500 triliun,” ujarnya. dia menjelaskan.

Hal ini juga mendukung penerapan Sistem Administrasi Pajak Inti atau Sistem Administrasi Pajak Pusat (PSIAP) yang digagas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Lebih lanjut, Indonesia disebut belajar dari India dalam menerapkan sistem perpajakan yang lebih efektif.

“Kami juga sudah melakukan pembicaraan dengan India dan tim akan berangkat ke India dalam 10 hari ke depan. Presiden berpesan agar kita belajar dari pengalaman India, padahal sudah banyak yang kita pahami. India untuk mengurangi kemungkinan kita melakukan kesalahan,” katanya.

Ia optimistis program ini akan menjadi langkah maju yang besar bagi Indonesia pada tahun depan. Menurutnya, hal ini bisa menjadi titik balik untuk membawa perubahan signifikan dalam tata kelola perpajakan di Indonesia.

“Kami hanya perlu meminta sekali lagi dukungan anda dan seluruh masyarakat Indonesia. Ayo kita dukung semuanya dan penuhi kewajiban kita karena nanti akan ada mantan pegawai yang tidak hormat dan ketahuan, ”tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DEN Arief Anshory Yusuf menambahkan, rendahnya kepatuhan pajak membuat Indonesia sulit menjadi negara modern dan maju.

“Bagaimana kita bisa menjadi negara modern jika hanya 7-8 juta orang dari 300 juta orang yang membayar pajak? Bagaimana kita bisa menjadi negara modern jika hanya 0,5% perusahaan yang membayar pajak? negara modern,” kata Arief.

Menurut Arief, semakin modern suatu negara maka semakin bermanfaat bagi masyarakatnya. Salah satu caranya adalah dengan mewujudkannya melalui kepatuhan pembayaran pajak.

“Masalahnya kita sering bicara meminta kehadiran negara. Kehadiran negara tidak serta merta, kehadiran negara adalah kita semua menyatukannya melalui langkah-langkah tersebut,” kata Arief.

Tonton juga videonya: Luhut Sebut Pajak 12% Ditunda

(bulu ayam/bulu ayam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top