Luhut Tersinggung World Bank Sebut Pajak RI Jelek, Disamakan dengan Nigeria

Jakarta –

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku kesal dengan pernyataan Bank Dunia yang menyebut Indonesia sebagai salah satu negara terburuk dalam pemungutan pajak.

Bank Dunia memberitahukan hal ini kepada Pak Luhut saat berkunjung ke kantor DEN tiga minggu lalu. Luhut mengatakan, Indonesia bahkan bisa disamakan dengan Nigeria dalam hal ini.

“Beliau memberikan pemaparan dan mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memungut pajak paling banyak. Saat itu kita dibandingkan dengan Nigeria. Saya juga sedikit marah,” ujarnya dalam pertemuan yang digelar di Global Tower. Luhut berbicara pada acara Semangat Dini 2025, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).

Saat itu, ia menyampaikan kepada Bank Dunia bahwa Indonesia berencana menciptakan Government Technology (GovTech). Ide pembuatan GovTech terinspirasi dari penggunaan alat PeduliLindugi di masa pandemi Covid-19.

“Kami mengeluarkan dana yang tidak sedikit di sana, tapi berkat PeduliLindugi kami bisa mengatur pergerakan warga dan keamanan sebuah rumah, komunitas, yang membantu mengurangi penyebaran Covid saat itu, pengalaman kami 150 juta orang terdaftar. , dan itu berlanjut hingga saat ini,” ujarnya.

Kedua, Indonesia juga memiliki sistem informasi mineral dan batubara (SIMBARA). Luhut mengatakan, dalam rencana besarnya, seluruh produk mineral akan masuk dalam SIMBARA.

Melalui sistem ini, seluruh aktivitas produksi, termasuk impor dan ekspor mineral, dapat dicatat dan dilacak. Kami juga berharap konferensi ini dapat mengurangi penipuan. Luhut mengatakan SIMBARA diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara sebesar 40%.

Kemudian Bank Dunia berkata, “Jika kita memungut pajak-pajak ini dengan benar, kita akan mengumpulkan 6,4% PDB, yaitu kekuatan sekitar Rp 1.500 triliun.

Lihat juga video: Bank Dunia menilai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan Indonesia lebih dari 5 persen

(sc/nomor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top