Jakarta –
Menteri Perdagangan (Mindag) Budi Santoso masih menunggu tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulani Indrawati mengenai pengurangan biaya wajib BUMN pangan untuk mendistribusikan Manikita.
Keringanan pungutan pun diminta agar pendistribusian IELTA oleh BUMN Pangan tidak memakan waktu terlalu lama. Oleh karena itu, biaya dapat ditekan dan tingginya harga minyak kemasan biasa dapat dicegah.
“Kami masih menunggu dari Kementerian Keuangan. Sebenarnya tujuannya penyaluran Oilita melalui Blog, BUMN pangan, dan ID untuk mendistribusikan pangan agar tidak panjang rantainya,” kata Budi Saat ditemui di kementerian. Bisnis, Rabu (22 Januari 2025).
Bodi mengatakan pungutan wajib telah menghambat distribusi minyak sampai batas tertentu karena rantai pasokan yang panjang. Untuk itu, kata dia, pungutan wajib pada perusahaan pangan pelat merah harus dilonggarkan.
“Pemungutan wajib kemarin menyebabkan beberapa proses terganggu, mulai dari produsen hingga distributor,” ujarnya.
Bodhi sebelumnya mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada perusahaan makanan milik negara seperti Parambalog dan ID Food agar mereka dapat mendistribusikan Manikita langsung ke pengecer. Konon hingga saat ini masih banyak kendala dalam pendistribusian akibat wajibnya koleksi Gitar Mania.
“Tahun depan wajib retribusinya. Tahun depan dibayarkan, dan langsung ditagih oleh BUMN. Jadi perusahaan ini harus bayar dulu. Nanti dibayar dulu, baru bisa dipakai lagi oleh pemerintah, tapi Badi yang bayar.” itu pada Rabu (15 Januari 2025) Minggu) berbicara kepada wartawan di gedung Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pelayanan Perdagangan Ekspor Jakarta.
Buddy berharap persoalan mahalnya Olita bisa teratasi dengan mengajukan keringanan biaya wajib. Sebagai referensi, harga eceran tertinggi (HET) Oilita saat ini Rp 15.700 per liter.
Tonton Juga Video: Wakil Direktur Panitia VI DPR Bicara Rencana Kenaikan Harga BBM
(Ada/rd)