Komdigi Keluhkan Anggaran Kurang Rp 706 M untuk Awasi Ruang Digital

Jakarta –

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluhkan minimnya anggaran membuat pengendalian ruang digital tidak berjalan maksimal. Sementara di sisi lain, konten negatif salah satunya perjudian online terus berkembang di dunia maya.

Dalam rapat dengan Komisi I DPR, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan anggaran khusus direktur yang dipimpinnya mencapai 173 miliar dolar pada 2025.

Anggaran yang ada Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital pada tahun 2025 setelah dikurangi 50% perjalanan adalah Rp 173 miliar, dari sumber murni rupiah Rp 172 miliar dan PNBP Rp 1 miliar, kata Alex, Rabu ( 22/22). 1/2025).

Alex menjelaskan, anggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital belum termasuk dukungan manajemen seperti operasional, gaji SDM dan lain-lain.

“Nah dengan posisi ini, anggaran kita di Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital tidak mencukupi dan terjadi defisit sebesar Rp 706 miliar. Oleh karena itu, ada beban anggaran yang harus ditanggung untuk menjalankan tugas Direktorat Digital. Pengawasan luar angkasa,” kata Alex

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital merupakan hasil restrukturisasi struktur organisasi disertai perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kemenkominfo (Komdigi) di Pemerintahan Presiden Prabowo. Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Namun Alex juga membeberkan hasil kerja Komdigi di bidang konten perjudian online sejak tahun 2017 hingga 21 Januari 2025, Komdigi mengatur 5.707.952 peredaran konten perjudian online di berbagai website dan aplikasi.

Terlihat aplikasi dengan paparan konten perjudian online terbanyak yaitu 1.429.063 dari periode 2016 hingga 21 Januari 2025, ujarnya.

Alex mengatakan dampak buruk yang akan dialami masyarakat jika kecanduan game ilegal ini, mulai dari kerugian finansial, memburuknya psikologis, risiko keamanan data dan lain-lain.

Menurut CEO Komdigi Digital Monitoring Space, selain mengelola konten perjudian online, Komdigi juga memblokir konten negatif lainnya. Tercatat, sejak 2016 hingga 21 Januari 2025, Komdigi menangani 6.349.606 konten.

Saksikan video “Video: Pemecatan 10 Pegawai Komdigi karena Judol” (agt/agt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top