Perkembangan Laporan Razman Soal Penganiayaan, Kapan Nikita Mirzani Dipanggil?

Jakarta –

Polres Metro Jakarta Selatan angkat bicara soal perkembangan laporan pengacara Razman Arif Nasution terhadap dugaan penganiayaan Nikita Mirzani. Polisi memastikan laporan tersebut masih berlanjut.

Razman melaporkan Nikita Mirzani setelah mengaku dipukuli saat membawa putrinya LM ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia mengaku tidak melawan saat ibu tiga anak itu menyerangnya.

“Masih dalam penyelidikan. Mereka baru minta keterangan ke kita kemarin ya,” kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan Nurma Devi di kantornya, kemarin.

Belakangan, Polres Metro Jakarta Selatan ditanya kapan pelanggan terlapor Nikita Mirzani akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Menanggapi hal tersebut, Noorma Devi mengatakan pasti akan menelepon mantan istri Deepoo Latif.

“Tentunya setiap orang yang melihat, mendengar, dan mengetahui pasti akan dilakukan pemanggilan. Apalagi yang diduga melakukan tindak pidana tersebut. Tapi jika ada somasi, kami akan update tanggal, jam dan tanggalnya,” ujarnya.

Razman Arif Nasution sebelumnya sudah diperiksa polisi. Ia pun menghadirkan beberapa saksi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita.

“Saksi-saksi yang kami hadirkan sebenarnya adalah saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut. Saksi-saksi ini bahkan terekam di CCTV. Jadi kuat sekali,” ujarnya belum lama ini.

Nikita Mirzani terancam hukuman hingga lima tahun penjara atas dugaan penganiayaan. Razman pun berharap pemilik kedai mie ayam itu bisa kembali dipenjara.

Oleh karena itu, hukuman menurut undang-undang atas tindakan NM adalah lima tahun penjara, katanya. Tonton video “Video: Jika Nikita Mirzani Ingin Bertemu LM, Razman Tawarkan Kesempatan” (vol/pus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top