Jakarta –
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima hasil visum terhadap Nikita Mirzan, anak LM, yang meliputi hasil pemeriksaan fisik dan psikis. Polisi akan segera melakukan penyelidikan
Hal itu dibenarkan Kabid Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Jadi kemarin penyidik sudah mendapatkan hasil lengkapnya setelah meninggal dunia. Jadi visumnya sekarang ada di penyidik PPPA, kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2024).
Berdasarkan keterangan polisi, hasil visum menjadi bukti penting dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh terkait dugaan undang-undang perlindungan anak.
Jadi bukti visum itu bukti ahli. Jadi kita perlu alat bukti, alat bukti itu meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, lalu keterangan dari tersangka. Tapi kalau kemarin yang kita laporkan tentang kasus asusila, sebenarnya kita butuh keterangan dari ahli setelah kematian. “, jelas AKP Nurma Dewi.
Langkah selanjutnya, polisi akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada unsur pidana yang dilanggar.
“Saat ini penyidik APPSH sedang mempersiapkan gelar perkaranya, jadi nanti akan dilihat judul perkaranya, yaitu dari informasi, kemudian juga bukti-bukti, lalu kemarin visum sudah diterima, yang akan menjadi ketentuan untuk penyidikan. periode berikutnya. dilakukan peneliti,” kata AKP Nurma Dewi.
Sementara itu, polisi telah memanggil 11 saksi atas kasus yang dilaporkan aktris Nikita Mirzani.
Vadel Badjideh sendiri sudah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan didampingi keluarganya. Simak Video “Video Laporan Masuk Investigasi, Nikita Mirzani: Alhamdulillah” (ahs/pus)