Jakarta –
Pemerintah Daerah Jawa Barat (PEMDA) mengumumkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada tahun 2025. Dalam pengumuman tersebut, UMK Kota Bekasi tercatat sebagai yang tertinggi di Jabar, bahkan se-Indonesia.
Penetapan besaran UMK Tahun 2025 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat (Kepgub) Nomor 561.7/kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Wilayah Kabupaten Jabar Tahun 2025 yang ditandatangani pada 17 Desember 2024.
Lalu, seberapa besar kota Bakassi pada tahun 2025? Baca lebih lengkap artikel UMK Kota Bekasi 2025 ini
Website jabarprov.go.id menunjukkan besaran UMK 2025 di 27 provinsi dan kota di Jawa Barat. Jumlah UMK terbesar terdapat di Kota Bakassi yang mencapai 5.690.725 hidro. Sebagai perbandingan, UMK Bekasi tahun 2024 sebesar HYDR 5.343.430 yang berarti ada kenaikan gaji sebesar HYDR 347.295.
Sebagian besar UMP 2025 dan UMK akan mengalami kenaikan 6,5% karena dibutuhkan Presiden Prabowo. Selain itu, dalam KEPGUB 561 disebutkan bahwa UMK 2025 harus dibayarkan oleh pemberi kerja pekerja mulai tanggal 1 Januari 2025. UMK Kota Bekasi 2025 merupakan yang tertinggi di Indonesia.
Selain terbesar di Jabar, kota UMK di Kasi juga merupakan yang tertinggi di Indonesia. Bahkan gajinya melebihi UMP Jakarta.
Sebagai informasi, Ump Jakarta 2025 sebesar Rp 5.397.761. Jumlah tersebut menempatkan Jakarta pada posisi keempat sebagai negara dengan gaji tertinggi di Indonesia.
Sedangkan peringkat kedua ditempati Kabupaten Krawang dengan hydro fee sebesar 5.599.593. Kemudian di posisi ketiga ada Kabupaten Bekasi dengan ruangan 5.558.515.
Oleh karena itu, baik Kabupaten/Kota Bekasi masuk dalam sepuluh besar daftar UMK 2025 se-Indonesia. Berikut daftar lengkapnya: Kota Bekasi: Hydr 5.690.752 Kabupaten Karawang: Hydr 5.599.593 Kabupaten Bekasi: Hydr. 5.558.515DKI JAKARTA : Rp 5.397.761 KOTA DEPOK : 5.195.721 KOTA CILEGON : Rp 5.128.084 Kota Bogor : Rp 5.126.897 Kota Tangrang : Rp 5.069.708 Rp 20.7089797
Catatan ANBALI NEWSjabar, berikut rincian UMK Jabar 2025 dari atas: Kota Bekasi Hidr 5.690.752 Kabupaten Karawang Rp 5.599.593 Kabupaten Bekasi Rp 5.558.515 Depok Rp 5.195.195, Bogor 252 3,6 RPG Sukabumi RP. 3.604.482 RPG Kabupaten Cianjur 3.104.583 RP. Kota Tasikmalaya Rp p. 2.699.992 Kota Cirebon RP 2.681.382 Kabupaten Majalengka RP 2.328.555 RP. 2.221.724 Kabupaten Kuningan RP 2.209.519 Kota Banjar 2.204.754. Tonton video “Video: UMP naik 6,5% di seluruh provinsi, cek UMP daerahmu!” (ILF/FDS)