Jakarta –
Ketua Ikatan Mobil Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menyerukan peningkatan kerja sama antara IMI dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Salah satunya dengan meningkatkan penyelenggaraan FIA Carnet de Passage by Douane (FIA CPD). CPD FIA digunakan sebagai izin kendaraan masuk atau keluar negara secara tidak permanen.
“FIA CPD ibarat ‘paspor’ untuk melintasi batas negara dengan kendaraan pribadi. Di Indonesia, FIA CPD bisa diterbitkan oleh IMI sebagai asosiasi otomotif yang berafiliasi dengan FIA. Oleh karena itu IMI dan Bea Cukai Penting untuk mewujudkan koordinasi yang baik antar permasalahan tersebut. dengan CPD FIA di kawasan ini,” kata Bumsweet, Sabtu (28/9/2024).
Pengumuman itu disampaikannya pada Sabtu (28/9/24) seusai pertemuan dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Skolani di Jakarta. Bamsot yang juga Ketua MPR RI menjelaskan, CPD FIA diperuntukkan bagi pebalap Indonesia yang ingin berlaga di balapan luar negeri atau pebalap asing yang ingin berlaga di kejuaraan internasional di Indonesia.
Mereka bisa membawa mobil balap dan suku cadangnya. Selain itu, FIA CPD juga akan memudahkan para pelancong yang ingin bepergian ke berbagai negara dengan kendaraannya tanpa kerumitan administrasi yang besar.
FIACPD berfungsi sebagai izin yang memungkinkan pemilik mobil menghindari prosedur bea cukai yang rumit setiap kali memasuki negara baru. FIACPD pajak impor atau bea masuk. Memungkinkan penggunaan sementara kendaraan dari luar negeri tanpa membayar, kata Bamsot.
Ketua MPR RI ini menambahkan, untuk menggunakan FIACPD, pemilik mobil harus mengajukan dan memenuhi syarat tertentu. Ini termasuk jaminan yang diperlukan tergantung pada negara tujuan. Namun FIA CPD memiliki jangka waktu tertentu, yakni satu hingga dua tahun.
“FIACPD merupakan jaminan kepada otoritas bea cukai di negara tujuan bahwa kendaraan tersebut akan dikeluarkan setelah menyelesaikan perjalanan atau mengikuti kompetisi internasional. Jika kendaraan tidak dikeluarkan, otoritas Bea Cukai setempat dapat mengambil,” pungkas Bamsot. “Bea Cukai Ilegal Alkohol dan Tembakau Rp” Tonton Video “Jalur Penyelundupan 165 Miliar Diungkap” (ncm/ega)