Jakarta –
Presiden Prabow Subiano mengumumkan bahwa pada tahun 2025 Gaji provinsi minimum meningkat. Upah minimum ditetapkan 6,5% tahun depan.
Dia menekankan bahwa upah minimum ditetapkan untuk meningkatkan daya beli karyawan, dan juga memperhatikan daya saing bisnis.
Prabowo awalnya menyatakan bahwa Menteri Tenaga Kerja mengusulkan untuk meningkatkan upah minimum sebesar 6%. Namun, Prabowo mengatakan dia ingin UMP meningkat menjadi 6,5%setelah bertemu dengan staf.
Nomor 6, % %, yang akhirnya ditetapkan sebagai peningkatan UMP 2025.
“Setelah membahas pertemuan dengan para pemimpin kerja, kami memutuskan untuk meningkatkan upah minimum rata -rata pada tahun 2025. 6,5%, “kata Prabowo, ketika dia mengeluarkan pernyataan resmi di kantor presiden, Central Jakarta, Jumat (2024 29/11 / 2024).
Sementara itu, karena gaji minimum sektor ini, ia menekankan bahwa ini akan ditentukan oleh upah provinsi, kota dan penyesalan. Menteri Peraturan Tenaga Kerja akan mengatur ketentuan yang lebih rinci yang berkaitan dengan upah minimum.
“Hadirin sekalian, sumur karyawan adalah sesuatu yang sangat penting. Kami akan terus mencoba meningkatkan sumur mereka, ”kata Prabow.
(Hal/hls)