366 Ribu NIK Belum Dipadankan Jadi NPWP

Jakarta –

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyarankan bahwa sebanyak 366 751, jumlah identifikasi populasi (NIK) tidak dikombinasikan dengan nomor identifikasi pembayar pajak (NPWP). Ini dikirim ke CEO DGT (DGT) oleh Kementerian Keuangan Surio Utoom.

Surio mengatakan proses pemasangan saat ini mencapai 99% dari Nik. Dari jumlah total 79.327.796 pembayar pajak, 78.962.045 dihubungkan di NPWP.

“Upgrade hari ini dari 79.327.796 pembayar pajak, yang ditahan 78 962.045. Ada 766.045. Ada 766.000 pembayar pajak di Minista, Jakarta, Jakarta, Senin (1/6/6/6/11/6/6 2024).

Surio menjelaskan bahwa Nik-NPWP berkabung merupakan langkah penting untuk memfasilitasi akses pembayar pajak ke sistem pajak DGT Coretax yang baru. Sistem ini secara otomatis ketika wajib pajak akan mengakses layanan DGT di Internet.

“Akses sistem kami, penyair mobil dibuat, dan karenanya mereka dapat mengakses pembayar pajak, harus dipasang dari sistem kami saat ini,” tambah Surio.

Dia juga berbicara kepada pembayar pajak untuk memperbarui informasi utama, sebagai nomor yang dipekerjakan dan email. Karena ini memberikan informasi penting melalui akses ini.

Surio memperhatikan bahwa informasi dan informasi, salah satu hambatan adalah kata -kata saat mengirim informasi.

“Informasi tentang nomor e -mail. Semua informasi dikirim kembali ke jumlah pembayar pajak. Ini adalah waktu yang kami kirim dari pembayar pajak di belakang bunga, belum. (ACD / ACD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top