Jakarta –
Aplikasi e-commerce Tiongkok Temu masih dapat diakses oleh pengguna internet Indonesia. Pada saat yang sama, pemerintah menegaskan melarang Temu beroperasi di Indonesia. Jadi kapan Anda ingin diblokir?
Berdasarkan penelusuran ANBALI NEWSINET hari ini Rabu (10/9/2024), aplikasi Temu tersedia di Google Play Store dan App Store.
“Kami akan segera mengambil tindakan. Kalau pertemuannya jelas-jelas akan menghancurkan media kami,” kata Budi saat ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan IBM Indonesia di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika. Komunikasi dan Informasi di Jakarta.
Pemerintah melarang Temu beroperasi di Indonesia karena dicurigai merusak masa depan usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) dalam negeri.
“Tahu kan Temu itu platformnya apa? (Bisnisnya) dari pabrik langsung ke konsumen. Nanti kita kebanjiran barang impor. Lalu bagaimana dengan pekerja kita? Bagaimana dengan UKM kita?”
Terkait hingga saat ini aplikasi Temu masih bisa diunduh secara bebas oleh netizen Tanah Air, Budi pun menyindir waktu pemblokiran Temu oleh Kominfo.
“Tentu saja (aplikasi Temu sudah dihapus). Kamu bertanya kapan. Kapan? Hari ini?”
Dalam kesempatan itu, Budi menegaskan Temu tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo. Sebagai referensi, perusahaan yang menawarkan layanan digital wajib mendaftarkan layanannya ke pemerintah Indonesia. “Mereka tidak mengajukan PSE,” tutupnya. Simak Video: Budi Arie Larang Tegas E-Commerce ‘Temu’ di Indonesia’ (agt/fyk)