Kominfo Target Semua Pelanggan Seluler Wajib Registrasi Biometrik

Jakarta –

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan meningkatkan akurasi data pelanggan seluler dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah biometrik. Semua pengguna ponsel diharapkan melalui proses registrasi kartu SIM pengenalan wajah biometrik ini.

Tidak hanya pelanggan baru yang diwajibkan mendaftar pada sistem pengenalan wajah, pemerintah juga berencana memperluas pelanggan lama melalui penargetan yang tepat sasaran.

“Mungkin kedepannya formulir pendaftaran ulang (kepada pelanggan lama) hanya diberikan batas waktu saja, untuk pendaftaran hits saja, hanya sebatas muka saja,” kata CEO Penyelenggara Pos dan TI (Dirjen PPI) itu. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Wayan Tony Suprianto, Jakarta, pada Senin (14/10/2024).

Sebelumnya, pemerintah memperkenalkan registrasi kartu SIM prabayar yang diverifikasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Namun tampaknya kebijakan ini masih menyisakan celah dan kasus penipuan seluler masih terdeteksi.

Dengan tambahan autentikasi yang dilakukan pelanggan seluler berupa face recognition, jelas Wayan, maka data pelanggan akan menjadi lebih akurat atau dengan kata lain meningkatkan Know Your Mobile Customer Data (KYC) Pelanggan.

“Sehingga tidak ada lagi penipuan registrasi prabayar sehingga nomornya tidak bisa digunakan orang lain karena sudah menggunakan nomor NIK dan KK serta face recognition,” jelasnya.

Meski teknologi biometrik menggunakan pengenalan wajah digunakan untuk memverifikasi registrasi kartu SIM, Wayan mengatakan penerapan aturan tersebut masih membutuhkan proses yang panjang. Kemudian pendaftaran ini diatur dalam peraturan teknis Dirjen PPI.

Sebagai informasi, tiga perusahaan telekomunikasi dari empat operator seluler yang ada telah berhasil menguji registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah.

“Tinggal menunggu kesiapannya, menunggu kesiapan dari kami yang berkoordinasi dengan Dukkapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Kementerian Dalam Negeri), apakah Dukkapil sudah siap atau belum. Dan masalahnya tidak semua masyarakat punya smartphone. Makanya kami perlahan-lahan beralih ke biometrik yang kami lewati, “kata Wayan.

Saksikan videonya: Kemitraan Kominfo-IBM untuk Memajukan Transformasi Digital Indonesia (agt/agt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top