Jakarta –
Telkomsel berhasil menguji registrasi kartu SIM prabayar menggunakan teknologi pengenalan wajah biometrik.
Pemanfaatan teknologi ini diterapkan untuk mempercepat proses registrasi kartu prabayar dan penggantian kartu melalui mesin self-service Telkomsel MyGraPARI dan GraPARI Online, sehingga akan memberikan layanan yang lebih aman, cepat, dan efisien kepada pelanggan di masa depan.
Direktur Penjualan Telkomsel Adivinahu Basuki Sigit mengatakan inovasi ini sejalan dengan visi dan misi Telkomsel untuk terus menghadirkan konektivitas, layanan dan solusi yang inovatif dan unggul, yang mengutamakan kemudahan, kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pelanggan.
Teknologi biometrik ini tidak hanya mempermudah proses pendaftaran, tetapi juga mendukung penerapan standar Know Your Customer (KYC) yang diterapkan oleh operator telekomunikasi untuk menjamin keaslian data pelanggan dan mengurangi risiko penipuan dan penyalahgunaan data identifikasi pelanggan, yang sering terjadi di era digital saat ini,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.
Tes registrasi SIM menggunakan teknologi biometrik ini diterapkan di GraPARI Online dan MyGraPARI, dimana pelanggan dapat melakukan registrasi kartu prabayar dan pergantian kartu dengan lebih cepat dan aman melalui proses yang terjamin keakuratannya.
Sementara itu, teknologi pengenalan wajah biometrik bekerja dengan memverifikasi identitas pelanggan melalui pemindaian wajah yang disesuaikan dengan data kependudukan Dukcapil, sehingga memastikan bahwa pelanggan yang mendaftar adalah pemilik identitas yang valid.
Telkomsel berkomitmen menjaga integritas dan keamanan data pribadi pelanggan dengan menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan menerapkan prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG) yang selalu menjadi prinsip utama pedoman bisnis berkelanjutan.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) akan menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik untuk memudahkan validasi pelanggan sekaligus memperkuat perlindungan data pribadi.
Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Tony Supriyanto yang turut menyaksikan tes tersebut memuji kesediaan Telkomsel untuk memperkenalkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah biometrik.
“Setiap penyedia layanan telekomunikasi wajib menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) untuk menjamin perlindungan data pribadi pelanggan. Dengan teknologi pengenalan wajah biometrik, kami berharap permasalahan terkait verifikasi identitas dapat diselesaikan secara efektif,” kata Weian.
“Kami juga berharap seluruh penyedia jasa telekomunikasi dapat memenuhi kewajiban ini dengan sebaik-baiknya. Sebagai badan regulator, kami mengapresiasi langkah Telkomsel dalam mematuhi dan melaksanakan peraturan ini dengan penuh komitmen dan tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem telekomunikasi yang lebih aman dan andal,” lanjutnya.agt)