Denpasar –
Warga pendatang ternyata kerap menimbulkan onar di Pulau Dewata. Beberapa desa adat di Denpasar juga memperketat pengawasan terhadap warga pendatang.
Mereka juga mengumpulkan data tentang penduduk migran. Hal itu dilakukan karena pendatang kerap menimbulkan masalah di daerah tersebut.
“Sesuai aturan, setiap banjar harus mengawasi semua (warga pendatang), karena mereka punya tata krama tamu, siapa pun harus mengawasi,” kata Kepala Desa Adat Kesiman, Ketut Wisna, Jumat (4/10/2024).
Wisna mengatakan, pemantauan tersebut sudah dilakukan oleh 32 desa adat yang ada. Artinya, mendaftarkan tempat tinggal Anda dan siapa penjaminnya.
Pengumpulan data sebagian besar terfokus pada tempat tinggal yang ditempati oleh para pendatang yang sebagian besar tinggal di Denpasar Timur. Tujuannya untuk meminimalisir risiko terganggunya ketertiban umum tanpa harus spesifik pada kelompok etnis tertentu.
Artinya lebih terlindungi. Perlu (tahu) siapa penjaminnya. Siapa yang mengundang. Latar belakangnya apa? Cek dulu, kata Wisna.
Menurutnya, masyarakat Bali tidak menghalangi siapa pun untuk datang dan tinggal di Bali. Termasuk warga NTT atau etnis lainnya. Selain itu, banyak proyek pariwisata di Denpasar dan daerah lain di Bali yang membutuhkan banyak sumber daya manusia.
Namun, diakuinya, banyak kelompok warga dari luar Bali yang kerap bertindak dan mengganggu ketertiban umum. Namun sebagian besar kerusuhan melibatkan warga satu desa.
Dia mencontohkan kemacetan warga Sumba Barat Daya, NTT yang terjadi beberapa hari lalu. Sebaliknya, mereka bertemu dengan migran lain dari daerah yang sama.
Ada aspek masyarakat yang sangat merusak citra NTT di Bali. Ujung-ujungnya banyak warga yang terkena dampak NTT, ujarnya.
Dewan Desa Adat Kota Denpasar Ketut Sudiana mengatakan, tidak ada aturan atau kewajiban bagi desa adat untuk mendata warga pendatang. Sudiana mengaku belum mendapat informasi mengenai desa adat yang mendata pendatang di wilayahnya.
“Saya belum mendapat konfirmasi dari pihak desa adat yang meliput banjar adat untuk mendata rincian warga pendatang tersebut,” kata Sudiana.
Namun upaya penanganan konflik antarwarga telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, yaitu dengan Forum Manajemen Konflik yang dibentuk Pemerintah Kota Denpasar.
Forum ini bertugas memantau, mencegah, dan membina warga Denpasar yang terlibat konflik.
“Kesbangpol Kota Denpasar merupakan sektor unggulannya,” kata Sudiana.
——
Artikel ini dimuat di ANBALI NEWSBali. Saksikan video “Alasan mudik baru kembali ke Jakarta pada H+7 Idul Fitri” (wsw/wsw)