Nggak Nyangka! 1.352 WNI Kejar Rezeki di Kapal Panama

Jakarta –

Awak kapal WNI yang bekerja di kapal berbendera Panama berjumlah 1.352 orang. Situasi tersebut diungkapkan Direktur Pelayaran dan Kelautan, Direktur Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Hendri Ginting.

“Kami informasikan, saat ini ada 1.352 pelaut Indonesia yang bekerja di kapal Panama,” kata Hendri, dilansir Antara, Sabtu (12/10/2024).

Saat ini, terdapat 325 pelaut asing yang bekerja di kapal berbendera Indonesia. Kebanyakan dari mereka berasal dari Panama.

Sebagai informasi, Kepala Bidang Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Dinas Perkapalan dan Kelautan turut serta dalam Konferensi Maritim: Peluang dan Tantangan Industri Maritim: Panama dan Indonesia, Jalan ke Depan.

Menurut Hendri, pertemuan tersebut merupakan elemen penting dalam memperkuat hubungan maritim antara Indonesia dan Panama. Dengan mengatasi tantangan bersama dan memanfaatkan kekuatan masing-masing, semua negara dapat membuka jalan bagi kesejahteraan bersama dan pembangunan kelautan berkelanjutan.

“Forum maritim ini tidak sebatas perdagangan dan transportasi saja, namun juga pertukaran pengetahuan, inovasi, dan budaya yang mendorong hubungan kedua negara,” tuturnya.

Selain itu, selama bertahun-tahun Hendri, Indonesia dan Panama memiliki Memorandum of Understanding (MoU) sesuai dengan Peraturan STCW I/10 yang memberikan pengakuan terhadap pendidikan dan keterampilan pelaut.

Sehingga ia berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat kedalaman pemahaman, kerja sama dan kerja sama antara Panama dan Indonesia di bidang maritim. Ia juga mengajak Panama untuk terus melanjutkan kerja sama, menjajaki peluang baru dan menjadikan MoU tersebut sebagai model dasar kerja sama internasional di bidang maritim.

Menurutnya, banyak peluang kerja sama antara Indonesia dan Panama. Kedua negara dapat berbagi pengetahuan dan praktik terbaik, menjajaki usaha patungan dalam pengembangan pelabuhan, bekerja sama dalam pendidikan maritim, dan melakukan penelitian bersama di bidang teknologi kelautan dan perlindungan lingkungan. (ily/hns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top