Maskapai Didenda Rp 783 Miliar karena Gagal Layani Disabilitas

Jakarta –

American Airlines didenda US$50 juta atau sekitar Rp783 miliar karena gagal memberikan bantuan kursi roda kepada penumpang penyandang disabilitas.

Menurut Stuff.co.nz Jumat (25/10/2024) Parahnya, perusahaan juga memusnahkan ribuan kursi roda selama lima tahun terakhir. Departemen Perhubungan AS melaporkan pada Rabu (23/10/2024) banyak pengguna kursi roda yang terluka.

Perusahaan mengatakan mereka telah melakukan investasi signifikan untuk meningkatkan penanganan kursi roda. Perusahaan juga menerima investasi sebesar $25 juta. Jumlah ini adalah setengah dari utang sipil yang terhutang sekarang.

Insiden yang dirilis oleh Departemen Perhubungan itu terjadi antara tahun 2019 hingga 2023. Investigasi ini dipicu oleh tiga keluhan resmi dari Paralyzed Veterans of America. Penyelidik merekam video insiden di bandara Miami tahun lalu.

Staf melihat kursi roda menuruni tangga bagasi. Kursi roda itu menyentuh bagian bawah, terpeleset dan jatuh ke beton.

“Tampaknya ini merupakan salah satu pelanggar terburuk,” kata Menteri Transportasi AS Pete Buttigieg menanggapi American Airlines.

Namun, masalah yang ditemukan penyelidik tidak hanya terbatas pada American Airlines saja. Kementeriannya sedang melakukan penyelidikan serupa dengan maskapai penerbangan lain, namun belum menyebutkan nama mereka.

“Era kursi roda yang tidak ditangani dengan baik di pesawat sudah berakhir,” kata Buttigieg kepada wartawan.

Menyiksa penumpang penyandang disabilitas tidak hanya tidak sopan tetapi juga tidak berbahaya, katanya. Di sisi lain, Direktur Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat memuji upaya departemen tersebut.

“Kami senang melihat DOT mengambil sikap tegas dalam meminta pertanggungjawaban maskapai penerbangan karena membahayakan keselamatan penumpang penyandang disabilitas, khususnya mereka yang menggunakan kursi roda dan skuter,” kata Blake dalam sebuah pernyataan.

“Kami percaya ketentuan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini akan menunjukkan kepada seluruh industri penerbangan bahwa penumpang dengan gangguan mobilitas memiliki hak yang sama untuk melakukan perjalanan dengan aman dan bermartabat seperti orang lain,” katanya.

Menurut Departemen Transportasi AS, maskapai ini salah menangani lebih dari 10,760 kursi roda dan skuter mobilitas antara tahun 2019 dan 2023. Selain itu, maskapai lain juga banyak mengalami kecelakaan, dengan Southwest Airlines mengalami 11.100 kecelakaan.

Namun, infrastruktur untuk meningkatkan pengalaman perjalanan bagi penyandang disabilitas. American Airlines menyatakan telah menginvestasikan lebih dari US$175 juta atau sekitar Rp2,7 triliun untuk pelatihan dan operasional.

Maskapai ini mengatakan telah mengurangi tingkat kesalahan kursi roda dan skuter listrik lebih dari 20 persen. Kurang dari 1:1.000 pelanggan yang meminta bantuan kursi roda juga dikatakan berakhir dengan permintaan maskapai penerbangan.

Namun, maskapai penerbangan lain yang terbukti melanggar undang-undang yang melindungi pelancong penyandang disabilitas akan menghadapi hukuman yang lebih berat dibandingkan yang dijatuhkan oleh Departemen Perhubungan terhadap maskapai penerbangan Amerika.

Denda yang dikenakan United Airlines pada tahun 2016 sebesar US$2 juta (sekitar Rp31,3 miliar), yang kemudian dikurangi menjadi US$700.000 (sekitar Rp10,9 miliar) setelah United mengambil pinjaman untuk membayar penumpang dan biaya lainnya.

Jumlah denda yang dikenakan oleh American Airlines mencerminkan jumlah insiden yang melibatkan kerusakan kursi roda atau terlalu lamanya pengembalian kursi roda kepada penumpang setelah penerbangan, kata pejabat departemen.

Saksikan video “Pemerintah yang Terhormat, Inilah yang Diharapkan Para Pemain Rugbi Kursi Roda” (wkn/wkn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top