Jakarta –
Di Kabinet Merah-Alb, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipecah menjadi dua. Meski demikian, Sandiaga tetap optimistis prestasi menteri baru akan lebih baik dari sebelumnya.
Presiden Prabowo Subianto resmi membagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi dua kementerian berbeda. Kementerian Pariwisata dipimpin oleh Widiyanti Putri Wardhana, seorang pengusaha yang berpengalaman selama 30 tahun di perusahaan-perusahaan terkemuka.
Sedangkan Kementerian Ekonomi Kreatif dipimpin oleh Teuku Riefky Harsya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, yang sebelumnya bekerja sebagai pengelola hotel di kawasan Jakarta Selatan.
Meski kini terbagi menjadi dua kementerian berbeda, mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno optimistis kedua kementerian akan jauh lebih baik dibandingkan sekarang.
“Saya sangat optimistis prestasi mereka akan jauh lebih baik dari prestasi kita saat ini. Maka saya yakin kedua sosok yang disebutkan Pak Prabowo dan Mas Gibran ini adalah dua sosok yang sangat cocok dan memiliki skill yang sangat mumpuni,” kata Sandigaga saat ditemui di sela-sela acara. bertemu acara Sertijab Menteri Pariwisata dari Balairung Soesilo Soedarman, Senin (21/10/2024).
Sandiaga yakin baik Widiyanti maupun Teuku Riefky akan menjadi pemimpin yang inspiratif dan membawa kinerja lebih baik bagi kementerian yang dipimpinnya.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan meski Kementerian Pariwisata kini terpisah dari Kementerian Ekonomi Kreatif, namun ruang kolaborasi dan sinergitas antara keduanya tetap terbuka lebar.
“Pemisahan pariwisata dengan ekonomi kreatif tetap memberikan peluang sinergi berkelanjutan dan kerja sama yang erat. Saya optimis dengan landasan yang jelas dan langkah-langkah strategis yang jelas, kita dapat mengakselerasi pertumbuhan sektor pariwisata hingga menjadi motor penggerak.” jelas Widi, sapaan akrabnya.
“Hal ini pasti bisa kita lakukan karena Indonesia adalah Surga Dunia,” kata Widiyanti yakin. Saksikan video “Video: Sandiaga siapkan dokumen rencana pemisahan Kemenparekraf” (wsw/wsw)