Peringatan Dini Bencana di TV dan HP Muncul 3 Menit Setelah Gempa

Jakarta –

Indonesia berada pada wilayah rawan bencana alam. Karena itu, pemerintah meluncurkan Sistem Nasional Peringatan Bencana (SNPDK) melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Masyarakat akan menerima informasi ini dalam waktu tiga menit setelah terjadinya bencana alam di daerah terdampak.

SNPDK merupakan gabungan dua sistem, antara lain Sistem Peringatan Dini (EWS) dan Sistem Informasi Pencegahan Bencana (DPIS). Informasi kebencanaan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) disebarluaskan Kominfo melalui TV digital dan telepon seluler.

Kepala Pusat Gempa dan Tsunami BMKG Daryono menjelaskan, di Indonesia terjadi lebih dari 8.000 gempa bumi setiap tahunnya. Lalu terjadilah gempa kuat yang dirasakan sekitar 350 kali. Sementara itu, tercatat 15 bencana alam menimbulkan kerusakan, dan setiap dua tahun sekali gempa bumi dapat menimbulkan tsunami.

“Bahkan BMKG banyak membantu kita dalam berbagai situasi seperti sistem peringatan dini dan SMS bantuan Kominfo dalam SMS Blast. tapi itu belum cukup,” kata Daryono di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Setelah Kominfo meluncurkan dan memperkenalkan pengoperasian sistem penyampaian informasi kebencanaan dan sistem penguatan informasi kebencanaan, Daryono mengatakan informasi yang diterima masyarakat mengenai kebencanaan semakin meningkat.

Tidak semua gempa bumi diberitahukan kepada masyarakat melalui Sistem Peringatan Bencana Nasional. Informasi gempa berkekuatan 5 skala Richter ke atas hanya didapat dari televisi digital dan telepon seluler masyarakat.

“Informasi instan yang kami hasilkan berarti kami dapat memberikan informasi peringatan tsunami hanya dalam 3 menit. Untuk itu diperlukan infrastruktur yang dapat dengan mudah menyampaikan informasi penting tersebut kepada masyarakat untuk melindungi masyarakat yang berisiko terkena bencana. katanya.

Untuk memastikan informasi bencana dan peringatan bahaya dapat disaksikan melalui siaran TV digital, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengimbau masyarakat melakukan dua hal agar informasi bencana menguasai mereka.

Pertama, gunakan perangkat TV Digital atau STB yang disetujui Kominfo. Kedua, pastikan kode pos yang dimasukkan pada perangkat TV digital tersebut benar, untuk menjamin validitas informasi di wilayah terdampak, jelasnya.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga bekerja sama dengan Pemerintah Jepang untuk mengembangkan layanan informasi bencana secara real-time bagi para pejabat di lapangan, berbasis komputer dan telepon seluler. Program yang didanai oleh JICA disebut Sistem Informasi Pencegahan Bencana (DPIS) dan berfungsi menghubungkan pejabat kementerian dan lembaga serta pusat penyebaran informasi.

“Terintegrasi dengan aparat, Call Center 112 serta TVRI dan RRI. DPIS juga siap terintegrasi dengan aparat kebencanaan dan darurat serta relawan dari berbagai departemen, lembaga, dan pemerintah daerah,” pungkas Budi Arie.

Saksikan video “Kominfo Bangun Sistem Peringatan Dini Bencana, Garap di Mobile TV” (agt/fyk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top