Pria Dilaporkan Masturbasi dan Lecehkan Penumpang Dalam Penerbangan

Jakarta –

Seorang penumpang dalam penerbangan dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab menuju Boston, AS, melecehkan penumpang lainnya. Dia diduga melakukan masturbasi di dalam pesawat.

Melansir Independent, Kamis (24/10/2024), penumpang pada Senin (21/10) itu juga melakukan pelecehan, menyentuh, bahkan memotret seorang penumpang perempuan tanpa persetujuannya.

Penumpangnya adalah Krishna Kunapuli (39), dengan paspor India. Laporan polisi menyebutkan dia berada di penerbangan Etihad Airways EY7, kursi 38A. Dia diduga melakukan pelecehan terhadap wanita tak dikenal di lokasi 44G. Saat itulah dia berpindah tempat duduk untuk menunggu toilet.

Kunapuli menipu penumpang wanita dengan memuji penampilannya. Katanya wanita itu cantik. Lalu dia pamer dan membual tentang kekayaannya.

Ia bahkan bertanya kepada wanita tersebut apakah bersedia tinggal bersama di Boston dan menjanjikan hadiah sebesar 5 ribu dolar AS. Kemudian dia mulai menyentuh rambutnya dan menyisirnya dengan jari.

Penumpang menelepon pramugari dan melaporkan masalah Wi-Fi.

Awak kabin dalam penerbangan 14 jam itu juga melaporkan tindakan pria tersebut, kata FBI dalam keterangan tertulisnya. Namun, mereka kemudian berspekulasi sebagai pasangan campur aduk setelah mereka difoto sedang memegang payudara wanita Kunapuli.

Tak hanya itu, Kunapuli juga diduga melakukan prostitusi dan pelecehan lainnya. Dia melakukan masturbasi di bawah selimut dan terlihat oleh penumpang lain. Bahkan, salah satu penumpang menyebut Kunapuli memperlihatkan penisnya lalu melakukan masturbasi sekitar 10 menit.

Agen FBI dan penyelidik Kepolisian Negara Bagian Massachusetts hadir ketika pesawat mendarat di Bandara Internasional Logan Boston. Orang asusila tersebut langsung dikeluarkan dari pesawat dan diinterogasi.

‘Dia mengaku kepada penyelidik bahwa dia melakukan masturbasi saat EY7 sedang duduk,’ bunyi pernyataan tertulis itu.

Kunapuli kemudian menghadapi satu tuduhan perilaku cabul dan mesum saat berada di bawah yurisdiksi Pasukan Khusus Angkatan Udara Amerika Serikat. Namun, ia divonis 90 hari penjara dan denda hingga 5 ribu dolar AS atau sekitar 77,9 juta rubel.

Kunapuli belum memiliki pengacara yang terdaftar dalam catatan pengadilan dan tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Tonton videonya: Momen jatuhnya pesawat saat Israel melakukan pengeboman di Beirut (wkn/fem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top