Babak Baru Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Suami Bakal Diadili

Jakarta –

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Kat Intan Nabila di tangan suaminya, Aamer Toreador, memasuki babak baru. Berkas perkara dinyatakan P21 dan Aamer dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kedjari) Kabupaten Bogor hingga saat persidangan.

Kejaksaan akan memeriksa tersangka dan barang bukti, selanjutnya akan dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan yang dikeluarkan Kejaksaan Agung Kabupaten Bogor, kata Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Agung Ali Kesma dalam keterangannya. Jumat (10 November 2024).

Mr Armer akan ditahan selama 20 hari sambil menunggu persidangan. Armor Toreador akan ditahan oleh kantor fiskal mulai 11 Oktober hingga 30 Oktober 2024.

Sementara itu, Aamer kini tengah dirujuk ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Rajeg Cibinon oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. “Saya akan titipkan di Rutan Pondok Rajeg,” ujarnya.

Kejaksaan Kabupaten Bogor menerima barang bukti dari Polres Bogor dalam kasus KDRT selebriti Kat Intan Nabila. Barang bukti berupa telepon seluler, seprai, dan selimut.

“Langkah selanjutnya adalah melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan minggu depan,” tutupnya.

Polisi menetapkan Aamer Toledor sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Kat Intan Nabila pada Agustus 2024. Aamer diduga melakukan KDRT terhadap Kat Intan Nabila setelah ketahuan menonton video porno Intan.

Pasangan itu kemudian bertengkar hingga berakhir dengan kekalahan Aamer dari Kat Intan Nabila. Bahkan putra mereka yang baru lahir pun terlihat ditendang di kaki Armer, yang kemudian menjadi viral dalam video CCTV. Simak video “Video: Pupus Harapan Intan Nabila Atas Peristiwa KDRT yang Dialaminya” (pus/nu2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top