Mandala Shoji dan Istri Datangi BPKN soal Kasus dengan Hotel di Pontianak

Jakarta –

Mandala Shoji bersama istrinya Maridha Deanova dan tim kuasa hukumnya mengunjungi kantor Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) hari ini. Nyonya rumah datang untuk mengadu tentang masalah di hotel Pontianak.

Mandala Shoji sebelumnya telah menggugat pihak hotel. Permasalahan muncul setelah Mandala dan warga lainnya merasa pihak hotel telah mengusir paksa mereka.

“Kami terus berjuang hari demi hari, hal ini menjadi semakin berlebihan dan anarkis bagi kami. Kita diteror dan mobil yang biasa kita pakai juga disiram air asam, artinya kita terlindungi, kita beresiko, ⁠ , para pengguna kita, ada korban tuntutan dan teror,” “Kalau kita bisa membantu presiden , kami akan menghubungi presiden terpilih Mandala Shoji, kata di kantor BPKN, Jakarta Pusat, Selasa. (15 Oktober 2024).

Soal serangan teror di mobil yang ditumpanginya, Mandala mengatakan, kejadiannya terjadi sekitar sebulan lalu. Bahkan setelah kejadian itu, istrinya masih trauma.

“Apa yang terjadi setelah persidangan dua minggu lalu, saya bersembunyi selama hampir sebulan agar tidak memperburuk keadaan atau mencari solusi agar aman, sehingga istri saya tidak berani pergi ke sana lagi.” ada CCTV tapi kenapa menyala dan mobil kami jadi korban, saya khawatir orang jadi korban,” kata Mandala.

Mandala menduga permasalahan terorisme ada kaitannya dengan permasalahan yang sedang dihadapinya. Selama berkarya dan berkarier, Mandala mengaku tak punya musuh.

Fitrah Bukhari, selaku Ketua Komite Advokasi BPKN RI mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan Mandala. BPKN selanjutnya akan mengkaji permohonan tersebut dan merekomendasikan Mandal kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (WVPA).

“Kami sudah mendapat konfirmasi langsung dari pihak pengguna langsung yaitu Mandala dan istrinya. ⁠Hal-hal yang tidak biasa (kengerian yang dialami Mandala) di luar kompetensi kami. Pihak berwenang juga mendorong penasihat hukum untuk melaporkan hal ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. (LPSK), untuk melindungi Masa Mandal sebagai konsumen,” kata Fitrah Bukhari di kesempatan yang sama.

Namun dari segi proses pengadilan, BPKN menilai tidak bisa dilanjutkan. Meski demikian, BPKN akan berusaha mengklarifikasi permasalahan ini ke pihak hotel. Saat ditanya apakah hotel tersebut akan dikenakan sanksi BPKN, Fitrah mengatakan pihaknya akan menyelidikinya. Tonton Video: Kuasa Hukum Jelaskan Masalah Penghapusan Hotel Mandal Shoji (fbr/wes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top