Tuntut Upah Naik 10%, 5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional

Jakarta –

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan Iqbal menyerukan mogok kerja secara nasional jika tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 8-10% tidak dipenuhi. Selain kenaikan upah, buruh juga menuntut pencabutan Omnibus Act dan UU Ketenagakerjaan.

Pengumuman itu muncul di tengah aksi protes sekitar 2.000 pekerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. 5 juta pekerja diperkirakan akan berpartisipasi dalam pemogokan nasional.

“Jika pemerintah baru tidak mendengarkan kedua tuntutan tersebut, bisa dipastikan langkah selanjutnya yang saya sebutkan akan berujung pada pemogokan nasional di seluruh Indonesia pada tanggal 25 hingga 31 Oktober. Berikutnya akan ada 5 juta pekerja di 15 ribu pabrik dan perusahaan,” ujarnya, Kamis (24 Oktober 2024) di Patung Kuta, Jakarta Pusat.

“Kami mobilisasi di pelabuhan dan bandara, termasuk angkutan umum, untuk ikut mogok nasional ini,” lanjutnya.

Menurut Iqbal, mogok nasional merupakan penghentian produksi ketika para pekerja keluar dari pabrik dan tidak melakukan aktivitas produksi. Landasan hukum yang digunakan adalah UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Berekspresi di Tempat Umum dan UU No. Undang-undang Nomor Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. 21.

Ia juga menyebut para buruh tidak setuju dengan formula kenaikan gaji yang diterapkan pemerintah. Ia juga menekankan kenaikan upah bagi pekerja, yang menurutnya kecil dalam lima tahun terakhir.

“Dalam 5 tahun terakhir, gaji pekerja tidak naik, dan gaji teman-teman kami tidak naik. Dalam 5 tahun terakhir, dalam 3 tahun pertama, meskipun barang naik 3%, kami menaikkan gaji sebesar 0%,” katanya. .

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi kini mencapai 5%, sementara inflasi berada di angka 2,8%.

“Sadarkah Anda bahwa setiap bulan pemerintahan baru harus menanyakan hal ini? Para pekerja sudah lima tahun tidak dibayar dan upahnya tidak naik,” ujarnya.

Operasi hari ini melibatkan pekerja dari Japotebek, Banten, dan Jawa Barat. Iqbal berharap Presiden Prabowo Subianto bisa mendengarkan tindakan dan tuntutan para buruh.

Tonton Video: Para pekerja melakukan protes dengan patung kuda menuntut kenaikan gaji 8-10%.

(ily/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top