Jakarta –
Konsumsi produk dalam negeri (PDN) hingga September 2024 masih rendah dibandingkan target yang ditetapkan. Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumivang Kartasasmita, realisasi belanja PDN hanya mencapai Rp483 triliun.
Angka tersebut mewakili 41,7% dari total target Rp 1,159 triliun. Meski demikian, Menperin menyebut kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masih mempunyai waktu hingga akhir tahun ini untuk pengadaan PDN.
“Tahun ini hingga 16 September 2024, K/L dan Pemda hanya mengeluarkan PDN sebesar Rp 483 triliun, 41,7% ya, nilai terendah dari total nilai rencana belanja pengadaan yang dipublikasikan di SiRUP yang targetnya Rp 1.159. triliun,” ujarnya saat membuka Rapat Kerja Tim Nasional P3DN dan Forum Komunikasi Tim P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (10/08/2024).
Sedangkan konsumsi PDN menunjukkan tren pertumbuhan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022, belanja K/L dan pemerintah daerah untuk PDN sebesar Rp440 triliun, melebihi target yang sebesar Rp400 triliun.
Kemudian pada tahun 2023 total konsumsi PDN sebesar Rp 528,5 triliun atau setara dengan 32,3% dari capaian tahun 2022. Agus berharap output PDN ke depan bisa lebih optimal.
Sedangkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengeluarkan dana PDN sebesar Rp 582,5 triliun pada tahun lalu, 2023, dan jumlah tersebut juga meningkat sebesar 32,3% dibandingkan tahun sebelumnya, ”ujarnya.
Menperin mengatakan, saat ini sudah ada Tim Nasional Kelompok Kerja atau Pokja Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk menciptakan sinergi dan optimalisasi penggunaan PDN. Selain itu juga dibuat sistem untuk meningkatkan pemanfaatan PDN, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi hingga pengawasan dan bidang lainnya.
Oleh karena itu, saya mengajak kita untuk kembali mengoptimalkan sistem ini dan meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri kita. Tidak ada lagi alasan untuk merelakan produk dalam negeri,” tegasnya.
Tonton Video: Jokowi Ingatkan Pentingnya Beli Produk Lokal Saat PMI Turun
(ily/rd)