Bebas dari Penjara, Joddy Eks Sopir Vanessa Angel Diajak Kerja Raffi Ahmad

Jakarta –

Mantan pengemudi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Joddy, diajak bekerja oleh Raffi Ahmad setelah bebas dari penjara. Hal itu terlihat dari salah satu perbincangan Raffi Ahmad dengan Joddy di channel YouTube miliknya. Menurutnya, sejak dibebaskan, Joddy belum mendapatkan pekerjaan lain.

“Jadi kamu masih mau kerja lagi Jod?”, kata Raffi Ahmad di YouTube RANS Entertainment, dilihat ANBALI NEWS, Senin (7/10/2024).

Jawab Joddy: “Keterlaluan Aa. Aku belum punya pekerjaan. Aku harus menghidupi keluargaku di rumah.”

Atas nama kemanusiaan, ayah tiga anak ini memberikan pekerjaan kepada Joddy sebagai salah satu orang yang bisa memaksimalkan kontennya.

Raffi berkata: “Atas nama kemanusiaan, kamu bisa bekerja sama denganku jika kamu mau. Kamu bisa membantuku dalam segala hal, yang penting kamu mau membantu.”

Dan kemarin, Joddy mulai seharian bekerja dengan Raffi Ahmad. Joddy melacak waktunya bekerja di Instagram-nya.

“Bismillah, di hari pertama saya diajak bekerja sama aa @raffinagita1717, semoga bisa ikut berkarya dan membantunya. Terima kasih atas kesempatannya aa! Insya Allah bisa maksimal kontennya aa!” tulis Joddy di Instagramnya.

Postingan tersebut langsung mendapat banyak tanggapan dari teman-teman dan warga negara.

Akun Mona**** berbunyi: “Bagus jodi…thx buat aa rafi yang sudah memberi jodi kesempatan dan pekerjaan.”

Keluarga Prilly Latuconsina, Raja Latuconsina, berkata: “Semangat saudara! Kalau menang jangan lupa!”

“Jooodd jaga iman Aa… Saya tegaskan @raffinagita1717 itu orang baik,” kata Marshel Widianto.

Akun lain mengatakan: “Jod, hati-hati. Kalau mau melakukan sesuatu, ucapkan bismillah. Semoga Tuhan selalu melindungimu. Amin.”

Joddy yang divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta dibebaskan dengan surat perintah pembebasan bersyarat bernomor PAS-1829.PK.05.09 SAL 2024.

Pembebasan bersyarat diberikan karena Joddy dinilai berperilaku baik dan menunjukkan perubahan perilaku ke arah positif. Direktur Lapas Jombang M Ulin Nuh mengatakan, Joddy akan tetap berada dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Lapas Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya yang akan berakhir pada 15 Januari 2026 setelah dibebaskan.

Joddy sadar, penampilannya semakin mengganggu. Ia kembali meminta maaf pada unggahan terakhirnya.

Joddy menulis pada Senin (23/4): “Assalamualaikum. Saya mohon maaf atas segala kesalahan yang terjadi. Saya ingin meminta maaf seribu kali atas semua yang terjadi. Saya telah menghukum dan saya siap menerima hukuman sosial.” /2024).

“Bagaimanapun, saya harus tetap melanjutkan hidup saya untuk menafkahi keluarga saya. Tolong jangan menghujat siapapun, tidak ada yang ingin bencana ini terjadi.”

Saksikan video “Video Rieta Amilia tentang Raffi yang Menjadi Wakil Khusus Presiden: Harapan Iman” (wes/pus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top