Hal Ini Bisa Bikin RI Gagal Jadi Negara Maju, Apa Itu?

Jakarta –

Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR khususnya di bidang ketenagakerjaan) untuk mewujudkan impian menjadi negara maju.

Teten mengatakan, saat ini 97% masyarakat Indonesia bekerja di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sektor mikro menyumbang 96 persennya.

Sektor mikro ini merupakan sektor informal yang tidak produktif dengan upah di bawah upah minimum regional (UMR). Ia mengatakan perlu adanya perbaikan mengingat banyaknya masyarakat Indonesia yang bekerja di sektor tersebut.

Oleh karena itu, saya yakin kita tidak bisa menjadi negara maju kecuali kita bisa berubah dan menyediakan lapangan kerja yang lebih berkualitas, kata Teten pada acara Kompas 100 Powered by PLN CEO Forum ke-15. siaran online, Jumat (11/10/2024).

Selain itu, kata dia, waktu Indonesia terbatas untuk melakukan perbaikan dan mewujudkan impian keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.

Thaten juga menyinggung perkembangan Tiongkok. Menurutnya, butuh waktu 40 tahun bagi Tiongkok untuk menjadi kekuatan ekonomi besar di dunia. Pada saat yang sama, Indonesia telah menginjak usia 30 tahun dan masih menjadi negara berpendapatan menengah.

“Oleh karena itu, kita hanya punya waktu 10 tahun lagi untuk mulai memimpin Tiongkok. Saya kira 10 tahun ini akan gagal jika kita tidak merencanakan dan mengeksekusi dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, UKM masih menghadapi tantangan besar dalam hal pembiayaan. Hanya 20-21% UKM Indonesia yang memiliki akses terhadap pembiayaan bank (Bankable). Jauh sekali dibandingkan Korea Selatan yang mencapai 80 persen.

“Kalau kita belajar (bisnis) hanya untuk hidup, mereka bisa bertahan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Namun jika ada jenis bisnis yang berkembang, itu adalah program yang penting. Di banyak negara, seperti Tiongkok, intervensi teknologi selain digitalisasi diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk UKM,” ujarnya.

“China bisa mengembangkan usaha kecil dengan membaginya menjadi 200 klaster. Dan negara ini berupaya meningkatkan cara untuk mengubah UKM informal menjadi lebih baik dan mengembangkannya,” lanjutnya.

Deindustrialisasi RI sudah berlangsung sejak tahun 2008, kata Teten. Karena pangsa industri hanya 18%, UKM merupakan bagian besar dalam perekonomian negara.

Melihat kondisi tersebut, kata Teten, Indonesia tidak bisa mengabaikan UKM jika ingin mencapai status negara maju.

“Kami tidak lagi melihat UKM hanya sebagai penyangga ekonomi dan perekonomian alami, namun mereka harus menjadi bagian dari rancangan kami, bagian dari pertumbuhan ekonomi,” kata Tetten. (orang / berat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top