Penjelasan Sandra Dewi Soal Transferan Rp 3,15 M dari Harvey Moeis dan Utang Rp 10 M

Jakarta –

Artis Sandra Dewi kembali dihadirkan untuk menjadi saksi dalam sidang korupsi pengelolaan timah yang menimpa suaminya, Harvey Moeis. Dalam persidangan yang digelar Senin (21/10) lalu, dia diperiksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait transfer uang miliaran yang dilakukan suaminya.

Jaksa mempertanyakan aliran Rp. Dana sebesar 3,15 miliar yang diterima Sandra pada 2018. Mereka curiga karena uang tersebut ditransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange (QSE), penukaran uang milik Helena Lim yang juga merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi timah. .

Sandra Dewi kemudian memberikan jawaban atas kecurigaan jaksa. Bintang film Quickie Express itu membenarkan menerima uang sebesar itu.

“Itu untuk urusan dalam negeri, tidak pernah,” ujarnya.

Selain itu, Sandra Dewi mengaku Harvey Moeis menyebut uang Rp. 3,15 miliar berasal darinya. Dia menjelaskan, dana tersebut untuk membayar cicilan rumah.

“Suami saya mencicil, sebagian rumah karena saya bayar uang muka. Kemudian suami saya mencicil sisanya dan Rp 3,15 miliar itu pembayaran sebagian. Pembayaran terakhir,” ujarnya.

Ibu dua anak ini menegaskan, dirinya tidak memiliki utang atau hubungan bisnis apa pun dengan perusahaan penukaran mata uang PT QSE atau Helena Lim sebagai pemiliknya. Suaminya dikabarkan hanya meminta bantuan untuk pemindahan tersebut.

“Sama ya, tepatnya (Rp 3,15 miliar),” ujarnya.

Sandra Dewi kemudian ditanyai soal Rp. 10 miliar. Jaksa mengatakan, artis mentransfer sejumlah uang tersebut kepada Anggraeni, Komisaris PT Refined Bangka Tin (RBT) dan istri Suparta, Direktur Utama PT RBT.

PT RBT sendiri merupakan perusahaan yang diwakili suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus dugaan korupsi di sektor timah.

Sandra mengaku mentransfer Rp. 10 miliar untuk melunasi hutang. Ditegaskan, dana tersebut tidak ada kaitannya dengan Rp. 3,15 miliar pembayaran rumah ditransfer oleh Harvey Moeis.

“Iya untuk lunasi utang. Enggak (lunas rumah),” kata Sandra Dewi.

“Utangnya (Rp 10 miliar ke Anggraeni) tahun 2019. Sedangkan uangnya (Rp 3,15 miliar) tahun 2018,” kata kuasa hukumnya. Tonton Video “Video Sandra Dewi Menangis di Pengadilan: Saya Bilang ke Anak, Ayah Wajib Militer” (vola/pus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top