Segini Harta Kekayaan Prabowo yang Resmi Jadi Presiden RI

Jakarta –

Prabowo Subianto resmi menjadi Presiden Indonesia periode 2024-2029. Pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 ia mampu meraih jumlah suara terbanyak.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga Minggu (20/10/2024), total harta kekayaan Prabowo mencapai Rp 2,04 triliun. Terakhir kali ia melaporkan harta kekayaannya pada 5 April 2024 sebagai Menteri Pertahanan.

Properti milik Prabowo terdiri dari delapan bidang tanah dan dua bangunan dengan total harga Rp 275.320.450.000. Properti ini tersebar di wilayah kabupaten/kota bagian selatan Jakarta dan Bogor.

Secara rinci, tanah dan bangunan 841 m2 / 580 m2 di Jakarta Selatan IDR 32.666.905.000, tanah 48.970 m2 di Bogor IDR 9.794.000.000, IDR 8.9005.0000 di Bogor IDR 158.491.875.000 8, 365 M2 M2 M2 M2 M2.115 M2.13

Berikutnya, Bangunan 760 m2 di Bogor seharga Rp 5 miliar, tanah 2.100 m2 di Bogor seharga 45 miliar, tanah 1 m2/180.000 m2 di Bogor seharga Rp 15 miliar, tanah dan bangunan 1 m2/61 m2 di Bogor seharga tanah Rp 400 juta dan 10.000 m2 / 800 m2 Bangunan besar di Bogor RP. 3 Milyar dan bangunan seluas 500 m2 di Bogor seharga 500 juta rupiah.

Jadi, Prabowo punya delapan kendaraan senilai Rp 1,25 miliar. Daftarnya adalah minibus Toyota Alphard Rp 400 juta tahun 2005, Jeep Honda CR-V Rp 130 juta tahun 2007, Jeep Land Rover Rp 50 juta tahun 1994, Jeep Land Rover Toyota Land Cruiser Rp 50 juta tahun 1980, Jeep Mitsubishi Pajero senilai Rp juta. , sepeda motor Suzuki tahun 2002 seharga $3,5 juta, Toyota Lexus Jeep tahun 2002 seharga $400 juta, dan Land Rover Jeep tahun 1992 seharga $50 juta.

Berikutnya, Prabowo mencantumkan harta bergerak senilai USD 16,41 miliar total Rp 1,70 triliun, serta kas dan setara kas USD 47,8 miliar. Dengan demikian, total kekayaannya tanpa utang mencapai 2,04 triliun dolar.

Tonton videonya: Keren! Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

(bantuan/fdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top