Jakarta –
Berita bahwa anggur muscat bersoda di Thailand terkontaminasi dengan hampir 50 bahan kimia berbahaya adalah berita hangat. Ada pula yang belum meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah strategis untuk mengendalikan peredaran buah-buahan.
“Banyak toko buah dan supermarket yang menjual wine jenis ini, mohon campur tangan BPOM, jangan berpangku tangan,” tulis komentar warganet tentang beredarnya wine Muscat.
“Indonesia, bagaimana dengan BPOM?” tulis yang lain.
Terkait permasalahan tersebut, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian. Hal itu dilakukan untuk mengecek apakah sisa wine tersebut ditemukan di pasar Indonesia.
Sejauh ini, kata Taruna, belum ada temuan atau laporan mengenai ditemukannya residu pestisida pada anggur bersoda Muscat di pasar Indonesia.
“Tetapi kami berkoordinasi erat dengan Badan Karantina di Departemen Pertanian karena masuk ke negara kami seperti ini. Pada saat yang sama, Badan POM juga melakukan langkah selanjutnya yaitu melakukan pengambilan sampel di beberapa toko atau pasar. ,” kata Taruna saat ditemui staf. Media di Gedung PRB-RI, Selasa (29/10/2024).
Taruna menjelaskan, jenis residu pestisida bisa bermacam-macam. Jika masyarakat mengkonsumsinya maka akan meningkatkan risiko penyakit kanker, kerusakan hati dan penyakit lainnya.
“Bisa menimbulkan penyakit kanker, kerusakan liver, berbagai penyakit lainnya dan itu tentu menjadi perhatian kita. Setelah itu akan kita tindak. Mulai hari ini kita akan berkoordinasi dengan kementerian terkait,” ujarnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-Pan) mengeluarkan peringatan tentang kontaminasi anggur “Shine Muscat”, dengan mengatakan bahwa sebagian besar sampel yang dikumpulkan kemungkinan besar mengandung residu kimia berbahaya yang melebihi tingkat maksimum yang diizinkan.
Uji laboratorium menemukan residu 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas batas keamanan 0,01 mg/kg. Secara total, pengujian tersebut juga mendeteksi 50 residu bahan kimia, 22 di antaranya saat ini tidak diatur berdasarkan hukum Thailand, seperti trisulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil. Tonton video “Video: BPOM tanggapi temuan kandungan berbahaya pada anggur muscat” (avk/up)