Jakarta –
Karena belum memenuhi janji ekonominya di Indonesia, penjualan iPhone 16 untuk sementara dilarang di Indonesia. Hal ini mungkin menyebabkan CEO Apple, Tim Cook, berhenti menyebut negara ini dalam laporan keuangan terbarunya.
Setahun terakhir, CEO Apple Tim Cook berulang kali menyebut Indonesia di hadapan investor terkait masalah keuangan. Selain itu, beberapa waktu lalu, penerus Steve Jobs mengunjungi negara ini. Namun Cook tidak menyebut nama Indonesia pasca larangan penjualan iPhone di Indonesia.
Apple baru saja menelepon untuk menjelaskan kinerja perusahaan tahun Juli-Agustus 2024 pada Kamis (31/10/2024). Dikutip CNBC Indonesia, dalam pemaparannya kali ini, Cook menyebut beberapa negara yang menjadi sumber pertumbuhan pendapatan Apple.
“Kami melakukan investasi signifikan pada bulan September di Amerika, Eropa, dan kawasan lain di Asia Pasifik dan di banyak negara lain termasuk Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, Prancis, Inggris, Korea, Malaysia, Thailand, Arab Saudi, dan Uni Eropa. Emirates. Kami juga tertarik dengan India, di mana kami telah membangun reputasi yang baik,” kata Cook.
Cook tidak menyebut nama Indonesia setelah disebutkan pada dua pernyataan ekonomi sebelumnya, yakni Mei dan Agustus 2024. Pada Mei, Cook menyebut Indonesia sebagai sumber pertumbuhan baru.
“Kami juga mengirimkan dana ke Indonesia, salah satu pasar yang kami anggap terbesar,” ujarnya merujuk pada pernyataan yang diterimanya dari Apple pada Januari-Maret 2024.
Saat itu ia juga menyinggung perjalanannya ke Indonesia. “Baru dua minggu lalu, saya mengunjungi Vietnam, Indonesia, dan Singapura. Sungguh menakjubkan melihat berbagai pengguna dan komunitas menggunakan produk dan layanan kami untuk melakukan hal-hal menakjubkan,” kata Cook.
Nama Indonesia pun sempat disebut-sebut dalam laporan keuangan April-Juni 2024, Apple sesumbar penjualan iPhone di Indonesia terus memecahkan rekor. setelah media merilis laporan keuangan Apple pada April hingga Juni 2024.
Saat itu, Indonesia juga sempat disebut-sebut oleh CFO Apple Luca Maestri. Maestri mengungkapkan bahwa Apple memperoleh $39,3 miliar dari penjualan iPhone. Diakuinya, pendapatan Apple dari iPhone turun 1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, pendapatan dari iPhone telah memecahkan rekor di banyak negara.
“Kami telah mengirimkan nama merek tersebut ke banyak negara termasuk Inggris, Spanyol, Polandia, Meksiko, Indonesia, dan Filipina,” kata Maestri.
IPhone dilarang di Indonesia
Sejauh ini sepertinya iPhone 16 belum muncul di situs TKDN. Kementerian Perindustrian melaporkan Apple hanya mengakui Rp1,48 triliun, namun ada selisih Rp240 miliar dari total komitmen Rp1,71 triliun.
Artinya Kementerian Perindustrian belum memberikan persetujuannya untuk iPhone 16 dirilis di Indonesia. IPhone 16 juga dilarang dijual di Indonesia, bahkan di toko online.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Kementerian Perindustrian telah menghubungi e-commerce dan pasar di Indonesia untuk menghapus produk iPhone 16 dari layanannya sehingga tidak bisa dijual ke masyarakat.
“Kami sudah menghubungi industri elektronik untuk segera menghentikan display atau menghapus penjualan iPhone 16 dari pasaran,” kata Menteri Agus saat ditemui ANBALI NEWS di Cikarang Dry Port, Bekasi, Jumat (1/11). /2024).
Karena saya kasihan dengan orang yang membeli karena tidak bisa diberikan IMEI oleh kami, imbuhnya. Selain itu, ia menjelaskan alasan seri iPhone 16 dilarang. Menurutnya, hal tersebut karena Apple belum menepati janjinya.
Makanya Kementerian Perindustrian ilegal, jelas Menteri Agus.
Meski demikian, ia tak menampik bahwa masyarakat diperbolehkan membeli iPhone 16 dari luar negeri dan mendaftarkan IMEI dengan membayar pajak atas perangkat tersebut, selama perangkat tersebut tidak dapat diperjualbelikan.
“Sebenarnya dalam undang-undang ini dikatakan bahwa barang yang dibawa oleh orang dari luar negeri diperbolehkan, boleh didaftarkan, jumlahnya maksimal 2 unit dan tidak boleh diperjualbelikan,” ujarnya. Simak video “Video: iPhone 16 di Indonesia Disebut Ilegal, Media Luar Negeri Juga Tayangkan” (fyk/fyk)