Status Jefri Nichol dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Senopati

Jakarta –

Aktor Jeffrey Niccol terlibat dalam kasus penyerangan tersebut. Kasus pengeroyokan tersebut dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada September 2024.

Bintang film “Jakarta vs Semua Orang” itu diperiksa polisi di Jakarta Selatan, Senin (28 Oktober 2024). Para peneliti mengajukan 20 pertanyaan kepada Jeffrey Nicol.

Benar, hari ini penyidik ​​Polres Jakarta Selatan meminta keterangan kepada JN. Jadi, kasus yang dilaporkan sebanyak 170 atau 351 dugaan pengeroyokan dan pelecehan, kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Norma Devi, Senin (28/10/2024). .

Jeffrey Nicholl masih berstatus saksi yang memberikan kesaksian terkait dugaan pemukulan tersebut.

“Masih dalam penyelidikan, namun JN berstatus saksi dan sudah dimintai keterangan. Beliau masih berstatus saksi mata yang melihat dan mendengar tempat kejadian perkara serta mengetahui kejadian yang dilaporkan.”

Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Selatan AKP Norma Devi menjelaskan, dugaan pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Peristiwa tersebut dilaporkan pada Selasa, 10 September 2024. Kejadiannya sekitar pukul 02.00 WIB, kemudian dilaporkan pada hari yang sama pada pukul 19.30 WIB, kata AKP Norma Devi.

Korban dalam kasus dugaan penganiayaan ini berinisial BPY (30) dan merupakan singkatan dari Pengusaha Swasta. Karena sejarah peristiwa, hal itu diyakini telah terjadi.

“Riwayatnya jam 02.00 siang korban keluar bersama temannya dan ada yang memukul. Jadi dia bertanya kepada orang yang menyentuh temannya? Lalu ada laporan kasus,” jelas AKP Norma Devi.

Dalam kasus ini pelapor berinisial HM. Sementara untuk lokasi yang dilaporkan masih dalam penyelidikan.

TKP dugaan pengeroyokan terjadi di sebuah restoran di kawasan Sinopati, Jakarta Selatan. Sejauh ini, Jeffrey Nicoll belum memberikan penjelasan langsung mengenai hal tersebut. ANBALI NEWS pun mencoba menghubungi Jeffrey Nicol, namun yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan. Lihat “Video: Polisi menyelidiki Jeffrey Nichol atas dugaan pelecehan” (pus/wes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top