Sepak Terjang BGS Jadi Menkes Lagi, Impor Dokter Asing-Terbitkan UU Kesehatan Baru

Jakarta –

Budi Gunadi Sadikin kembali menduduki jabatan Menteri Kesehatan di pemerintahan Presiden Prabowo. Bagaimana kinerjanya sejauh ini?

Sosok Budi Gunadi Sadikin beberapa kali menarik perhatian. Ia pertama kali menjabat Menteri Kesehatan pada pemerintahan Joko Widodo sejak Desember 2020, digantikan oleh Therawan Agus Putranto. Saat itu, ia diminta ikut serta dalam perjuangan melawan pandemi COVID-19 di Indonesia.

Meski tak punya gelar dokter, Budi Gunadi Sadikin dinilai sangat piawai melawan pandemi. Ia terlibat dalam pembukaan jaringan penyediaan tes PCR, vaksin COVID-19, bahkan obat-obatan COVID-19.

Sosok Bodhi Gunadi Sadikin juga tak luput dari sorotan. Salah satunya adalah UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang disahkan Juli lalu.

Saat itu, RUU Kesehatan ditolak setidaknya oleh 5 organisasi profesi, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Mereka menilai pengesahan UU Kesehatan dilakukan secara terburu-buru dan tidak jelas.

Beberapa hal yang menjadi perhatian organisasi profesi adalah penghapusan biaya wajib serta penghapusan rekomendasi organisasi profesi untuk izin praktik dokter. Belanja Wajib adalah alokasi minimum yang wajib dikeluarkan Pemerintah untuk bidang kesehatan, yaitu 5 persen PDB.

Saat perdebatan mengenai undang-undang tersebut masih berlangsung, pada bulan Juni 2023 organisasi profesi menggelar demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap undang-undang tersebut.

“Permintaan kami pada 8 Mei, kami ingin menghentikan pembahasan, tetapi pemerintah masih berbicara dengan DPRK tanpa memasukkan kami sebagai organisasi profesi resmi,” ujarnya, Senin (5/6/2023).

Terkait penghapusan belanja wajib, Menkes Budi menjelaskan, pemikiran mengenai mekanisme alokasi anggaran baru dirumuskan setelah mempelajari belanja di berbagai negara. Salah satu negara yang diteliti adalah Amerika Serikat.

Menurutnya, jika hanya fokus pada aset atau pengeluaran, maka besaran anggaran yang harus ditanggung tidak jelas.

Makanya fokus utama jangan belanja, fokus utama program, hasil. Jangan di pintu masuk, tapi di pintu keluar. Di sinilah kita ingin mengedukasi masyarakat. Jangan kita tiru. kesalahan yang dilakukan negara lain, mengeluarkan uang terlalu banyak tanpa hasil apa pun,” kata Menteri Kesehatan Menteri Budi, Selasa (7/11/2023).

Terkait penghapusan rekomendasi organisasi profesi, Menteri Kesehatan Budi mengaku banyak menerima laporan dan masukan dari para dokter muda. Banyak dokter merasa kesulitan untuk memulai praktik karena persyaratan ini, katanya.

Ia menilai fungsi regulasi harus dikembalikan kepada Pemerintah.

“Kami juga banyak mendapat masukan dari dokter-dokter muda, kalau dokter mau spesialis, kalau dokter mau praktik, rekomendasi dari organisasi profesi sudah kami hilangkan.” Karena dari respon yang kami terima, sangat sulit bagi dokter untuk praktek di beberapa tempat dan mendapatkan dokter spesialis,” ujarnya, Jumat (14/7/2023).

Berikutnya: Dokter Asing

(avc/hna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top