Jakarta –
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang dilangsungkan pada 10 Mei 2024 di hotel bintang lima, belum didaftarkan di KUA. Oleh karena itu, Rizky Febian dan Mahalini mengajukan pengesahan pernikahannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, membenarkan permintaan pernikahan sah pasangan tersebut. Rizky Febian telah mendaftarkan permohonannya pada 10 Oktober 2024 dan sidang pendahuluan akan digelar pada 4 November 2024.
Permohonan pengesahan perkawinan diajukan karena perkawinan yang dilakukan tidak dicatatkan di KUA.
“Selaku pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansah, dan LK Mahalini Ayu Raharja binti I Gedé Suraharja telah menikah. Namun akad nikahnya belum dicatatkan di Kantor Agama (KUA),” jelas Taslimah di ruang kerjanya. Rabu (30/10/2024).
Pernikahan tersebut harus ada bukti tertulis, sehingga pemohon meminta agar dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, agar pernikahan tersebut bisa sah, lanjutnya.
Rizky Febian dan Mahalini meminta agar pernikahan yang dilakukan pada 10 Mei 2024 itu sah dan didaftarkan negara.
“Kalau ada yang punya akta nikah sah, punya bukti tertulis. Sementara (Rizky Febian dan Mahalini) minta nikahnya dilegalkan. Artinya, tidak ada bukti tertulis mereka melangsungkan pernikahan pada 10 Mei 2024. “ucap Taslimah.
Usai pernikahannya disahkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan ke KUA.
“Kalau nikahnya sah, bisa mengajukan ke Kantor Agama. Dari pemeriksaan di pengadilan, (diputuskan) sah atau tidaknya,” kata Taslimah.
Rizky Febian dan Mahalini wajib hadir dalam persidangan. Rizky Febian dan Mahalini juga akan diperiksa di pengadilan.
“Pemohon satu dan pemohon dua, benarkah pemohon satu dan pemohon dua diperiksa? Pemohon satu bernama Rizky. Pemohon kedua bernama LK Mahalini akan diperiksa. Takutnya. Bukan begitu. Orang, semua orang harus ada di sana,” kata Taslimah.
ANBALI NEWS masih berusaha menghubungi Mahalini dan Rizky Febian terkait permohonan sah nikah.
Simak video “Rizky Febian Bicara Peran Mahalini dalam Kariernya” (pus/dar)