Jakarta –
Menteri Tenaga Kerja Yassierli buka-bukaan soal perkembangan pembahasan upah minimum 2025. Saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Jika ada data pertumbuhan ekonomi dan inflasi, partai akan melanjutkan pertemuan membahas upah minimum.
“Kita masih punya waktu untuk UMP 2025, jadi kita tunggu perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Minggu pertama bulan November baru keluar angka perhitungannya. Nanti dari situ kita koordinasikan rapat solusinya seperti apa. ,” kata Yassierli di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dewan Gaji Nasional. Kemudian pada akhir pekan ini, pihaknya akan mengumpulkan gubernur dari seluruh Indonesia untuk memberikan arahan mengenai penghitungan upah minimum.
Yang jelas selain Kementerian Ketenagakerjaan, kita juga punya dewan pengupahan nasional. Besok Insya Allah Kamis atau Jumat kita akan berkoordinasi dengan gubernur-gubernur seluruh Indonesia apa yang harus dilakukan selanjutnya, kata Yassierli.
Serikat pekerja sendiri menuntut kenaikan upah minimum hingga mencapai 8-10% pada tahun 2025. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, upah minimum harus dinaikkan menjadi 10%, karena di masa lalu beberapa selama bertahun-tahun, kenaikan upah minimum tidak terlalu besar.
Kami menyerukan kepada pemerintah untuk segera menaikkan upah minimum sebesar 8 hingga 10% pada tahun 2025. Kenaikan ini sangat wajar, mengingat selama lima tahun terakhir, pekerja hampir tidak mengalami kenaikan upah yang signifikan, ujarnya dalam keterangan resmi ( irisan/ irisan ).