Jakarta –
Arbitrase Paula Verhoeven dan Baim Wong yang digelar hari ini dinyatakan gagal. Sehingga sidang dilanjutkan pada Rabu (30/10) pukul 10.00 dengan agenda pokok perkara.
Artinya, perkara cerai atau permohonan cerai Baim harus dipertimbangkan dalam pokok perkara, yang besok permohonannya akan dibacakan. Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (29/10/2024).
Saat ditanya apa penyebab gagalnya mediasi, Fahmi tak menjelaskan lebih lanjut.
“Yang jelas besok perkaranya masuk ke pokok perkara karena sudah diajukan terkait perceraian dan perceraian serta permohonan hak asuh anak. Saya tidak ingin menjawab konteks permintaan lainnya; “jelasnya.
Baim Wong pun dipastikan hadir dalam sidang besok. Keduanya telah sepakat untuk bercerai.
“Kalau saat itu sudah ada kesepakatan, konfirmasi para pihak dan akhirnya sepakat. Di sidang perkara besok jam 9-10, Baim bisa hadir. (Setuju cerai?) Iya, yang namanya perkara yang sedang berjalan adalah keputusan dalam perkara cerai. Talak ini berarti keputusan Baim,” jelas Fahmi.
Baim Wong memilih lebih berhati-hati dalam menjawab pertanyaan yang diajukan. Ia mengaku takut salah bicara dan mendapat respon negatif.
“Saya nggak mau jawab karena takut. Jadi mohon do’anya saja. Kadang yang saya lakukan saya tidak salah bilang, saya tidak salah bilang saat kasusnya disidangkan, kalau memang benar. Dari situ saya nanti minta buktinya, nanti semua buktinya keluar” Jadi kita tidak bisa menjawab semuanya disini. . Semua soal tagihan,” ujar Baim. Saksikan “Video: Baim Wong dan Paula Verhoeven Jalani Sidang Cerai Pertama” (fbr/wes)