Batavia –
Pemerintah Hong Kong telah melarang pegawai negeri (PNS) menggunakan layanan seperti WeChat dan WhatsApp, serta layanan penyimpanan cloud seperti Google Drive, di komputer kerja.
Menteri Inovasi, Teknologi, dan Industri Hong Kong Sol Dong mengatakan peraturan ketat yang diterapkan pada pekerjaannya serupa dengan yang berlaku di Amerika Serikat dan Tiongkok daratan, seperti dikutip ANBALI NEWSINET SCMP, Rabu (23/10/2024).
Layanan WhatsApp, WeChat, dan Google Drive dilarang karena menimbulkan risiko serius terhadap keamanan internet. Larangan ini akan diterapkan secara penuh mulai Oktober ini.
“Tahun lalu Menghadapi banyak tantangan Peretasan semakin parah Komputer kantor tidak diperbolehkan menggunakan layanan WhatsApp dan WeChat karena risiko keamanan yang serius,” jelas Dong dalam wawancara radio.
Aturan baru ini disepakati akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pegawai negeri sipil. Namun pembatasan ini perlu diterapkan untuk meningkatkan keamanan siber. Ia juga menegaskan, PNS tetap bisa menggunakan aplikasi seluler pribadinya.
“Aplikasi ini tidak dilarang di ponsel mereka. Saya memastikan setiap bagian diganti di setiap kantor. Saya yakin ini akan menjadi solusi terhadap tantangan ini,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah Hong Kong juga berencana memperkenalkan peraturan baru bagi pegawai negeri sipil. Sebelum menginstal layanan penyimpanan cloud publik dan layanan pelaporan teks di komputer kantor
Seorang pegawai negeri sipil Hong Kong mengakui layanan seperti WhatsApp, Gmail, dan Google Drive juga diblokir di jaringan internet kantornya. Layanan yang terkunci hanya dapat diakses oleh komputer tertentu di kantor.
Dia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap organisasi baru tersebut. yang menurutnya akan mengurangi efisiensi pekerjaan. Pasalnya, layanan seperti WhatsApp terkadang digunakan untuk keperluan komunikasi dengan rekan kerja dan mereka yang bekerja di luar sektor pemerintahan.
Tonton video “Para Ahli Mengatakan Mempelajari Keamanan Siber dari Peretas Itu Mungkin” (asj/asj)