Kemenhub Permudah Sistem Informasi Pelayanan Kapal

Jakarta –

Bidang Umum Angkutan Laut Kementerian Perhubungan meliputi Sistem Informasi Manajemen dan Navigasi Maritim (Simkapel) dan Sistem Pelayanan Pelabuhan Elektronik (Indonesia Portnet/Inaportnet). Integrasi kedua sistem layanan ini akan meningkatkan efisiensi layanan dan keamanan data kapal.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan, integrasi kedua layanan ini merupakan salah satu cara untuk mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Hal ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang mendesak,” ujarnya dalam siaran pers, ditulis Selasa (29/10/2024).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kapten Antoni Arif Priadi mengatakan penggabungan Simkapel dan Inaportnet merupakan langkah penting dalam implementasi SPBE yang telah disahkan melalui Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri Perhubungan No. 112 Tahun 2022 tentang Penggunaan Berbasis Elektronik. Sistem Pemerintahan di lingkungan Departemen Perhubungan.

“Dengan menggabungkan Simkapel dan Inaportnet akan meningkatkan efisiensi, kolaborasi, dan keamanan data sehingga mempermudah proses pengelolaan kapal dan kargo di pelabuhan,” kata Antoni.

Untuk melihat implementasi dan pelaksanaan penggunaan data dan informasi antara layanan Simkapel dan Inaportnet dalam penggunaan SPBE, diperlukan kebijakan untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan tidak adanya penyangkalan terhadap layanan terkait data dan informasi. informasi. .

Oleh karena itu, bersamaan dengan pembukaan ini juga dilakukan penandatanganan Non-Disclosure Agreement (Perjanjian Kerahasiaan) antara Kementerian Perhubungan dan Kelautan selaku pengelola Simkapel dan Kementerian Perhubungan Laut selaku direktur Inaportnet. .

“Perjanjian Kerahasiaan ini merupakan strategi dasar dan landasan operasional untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan dan keamanan data yang dipertukarkan antara Simkapel dan Inaportnet,” lanjut Antoni.

Sekadar informasi, Simkapel dikembangkan secara bertahap dan diluncurkan pada tahun 2020. Sistem informasi pelayaran ini awalnya dibuat untuk mendukung kebutuhan Indonesia dalam melaporkan data tonase kotor kapal ke International Maritime Organization-Global Integrated Shipping Information System (IMO GISIS). Sedangkan Inaportnet diciptakan pada tahun 2016 untuk mengatasi masalah waktu tunggu dan meningkatkan Logistic Performance Index (LPI). layanan inaportnet dimulai pada 264 port.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, organisasi dan pemangku kepentingan terkait. (kunci/kunci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top