Indeks Masyarakat yang Melek Digital Terus Meningkat, Tembus Skor 43,34

Jakarta –

Perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi di dunia digital telah memberikan berbagai dampak terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari. Hal ini merupakan wujud literasi digital, yaitu pemanfaatan teknologi, alat informasi dan komunikasi untuk mengakses, membuat, dan berbagi informasi.

Literasi dapat diartikan sebagai pemahaman dan keterampilan dalam menulis, membaca, matematika dan mata pelajaran ilmiah lainnya. Setiap orang harus memahami bahwa literasi digital adalah salah satu hal terpenting untuk dapat berpartisipasi di dunia saat ini.

Menteri Komunikasi dan Media (Menkominfo) Budi Ari Setiadi mengatakan masyarakat Indonesia saat ini sudah digital. Hal ini mengacu pada hasil Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) tahun 2024 yang mencapai 43,34 poin. Indeks tersebut naik 0,16 dari IMDI ​​2023.

Sebagai informasi, IMDI ​​​​merupakan penilaian terhadap kemampuan dan tingkat keterampilan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari dan hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan. Indeks ini mengadopsi alat G20 untuk mengukur keterampilan digital dan literasi digital yang kemudian dikembangkan oleh pemerintah Indonesia pada pertemuan Kelompok Kerja Ekonomi Digital (DEWG) Presidensi G20 Indonesia.

“Nah, ini contoh bagaimana masyarakat digital ini bisa diwujudkan di Indonesia. Pertama-tama, jelas bahwa ada banyak tempat yang memiliki masyarakat digital. Pertama-tama, dibahas berbagai aspek, sumber daya, keterampilan, pemahaman. , dan lebih banyak lagi,” kata. Budi, masa lalu.

Merujuk pada Laporan Status Literasi Digital Indonesia Tahun 2022 yang dirilis pada tahun 2023, skor literasi digital masyarakat umum hanya 3,12. Dari indeks pilar digital lainnya terdapat yang berprestasi tinggi seperti Digital Culture 3,84, Digital Skills 3,52, dan Digital Ethics 3,68.

Kemudian Status Literasi Digital Indonesia 2021 yang dirilis tahun lalu yaitu 2022, Indeks Keamanan Digital Komunitas hanya 3,10, padahal pilar lain yang tingkat indeksnya tinggi antara lain Budaya Digital 3,90, Etika Digital 3,53, dan Keterampilan Digital. 3.44.

Oleh karena itu, untuk menyikapi temuan tersebut, dipandang perlu dilakukan perbaikan pada pilar literasi digital. Salah satunya adalah inisiatif Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baru-baru ini misalnya, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis program UMKM Go Digital 2024 yang memuat konten keamanan digital yang harus dipahami para pelaku UMKM.

Menghadirkan berbagai bentuk penipuan seperti perjudian online atau cybercrime yang dapat diakses oleh pengusaha UMKM digital merupakan bagian dari penguatan pilar keamanan digital dalam program ini.

“Pada acara UMKM Go Digital kemarin, kami menyampaikan pesan penting tentang keamanan digital. Misalnya saja ada UMKM yang ingin berkembang besar, tiba-tiba banyak karyawannya yang kurang paham dengan perjudian online,” kata Ketua Karya . Aptika Hokky Situngkir.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga meluncurkan kampanye #MakinHepii melalui program edukasi digital Indonesia Makin Kakap Digital (IMCD). Kampanye ini bertujuan untuk memberikan kebahagiaan, inspirasi positif, hiburan, dan menemukan manfaat teknologi digital kepada semua orang.

Program literasi digital IMCD juga dimaksudkan untuk meletakkan landasan bagi ekonomi digital Indonesia. Tak hanya itu, kampanye #MakinHepii juga mencegah masyarakat mengekspos konten tidak pantas seperti judol, pornografi, dan lain-lain.

Tahun 2024 merupakan tahun kelima penyelenggaraan Program Literasi Digital IMCD sejak diluncurkan pada tahun 2020. Literasi Digital IMCD telah dilaksanakan secara luas di 38 daerah dan 514 kota dengan lebih dari 30 juta peserta penerima literasi digital.

Manfaat literasi digital bagi UMKM

Menteri Koordinator UKM (Mencope UKM) Teten Masdouki menekankan pentingnya edukasi dan literasi bagi konsumen dalam ekonomi digital. Ia mengatakan, tujuan edukasi ini bukan untuk menggunakan alat untuk menipu konsumen lokal dengan produk yang lebih murah dan tidak lebih baik dari produk dalam negeri.

Ia juga mengatakan, kemampuan produk impor di platform digital menjadi permasalahan utama dan 90 persen produk yang dijual merupakan produk impor. Situasi ini mengurangi peluang UMKM lokal untuk bersaing di pasar global.

Teten mengungkapkan, pemerintah berupaya melindungi UMKM dengan menerapkan Undang-Undang Kementerian Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang berupaya memberikan perlindungan memadai bagi UMKM di era ekonomi digital.

Seperti diketahui, laporan Pemberdayaan UMKM tahun 2022 menunjukkan bahwa transformasi digital memberikan manfaat besar untuk meningkatkan kinerja usaha UMKM. Teten mengungkapkan rata-rata peningkatan penjualan sebesar 84,2%, efisiensi operasional sebesar 73%, ekspansi penjualan sebesar 62,8% dan efisiensi biaya sebesar 50,7%.

Membaca digital agar masyarakat menghindari Judol

Kementerian Penerangan dan Penyiaran terus berupaya memberantas perjudian online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 17 September 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghapus akses terhadap 3.383.000 perangkat perjudian untuk menciptakan ruang digital tanpa keamanan dan tanpa aktivitas ilegal.

“Tujuan kami adalah untuk mengurangi semua aktivitas perjudian online di Indonesia. Pada dasarnya, seperti yang dilakukan negara saat ini, untuk melindungi kelompok minoritas dari penyakit, epidemi, atau penipuan, itulah sebutan perjudian online karena itu adalah tugas kita,” tegas Menkominfo. . . Budhi Ari Setiyadi.

Budi mengatakan, dirinya telah mengajukan permintaan kepada Bank Indonesia (BI) untuk memblokir 573 akun e-wallet terkait perjudian online dan menguasai lebih dari 29.000 halaman terkait perjudian di situs pemerintah dan lembaga pendidikan. Tak hanya itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mendorong edukasi masyarakat tentang bahaya perjudian online melalui berbagai program edukasi digital.

“Perjudian online merupakan penipuan terbesar bagi masyarakat Indonesia. Kami melibatkan berbagai lapisan masyarakat seperti pelajar, ibu-ibu, dan generasi muda untuk melakukan sosialisasi terhadap bahaya perjudian di internet,” tutupnya. (kulit/kaki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top